PADEK.JAWAPOS.COM—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar lakukan pemeriksaan terhadap Bupati Solok Selatan (Solsel) Khairunas, terkait dugaan penyalahgunaan lahan hutan negara seluas 650 Ha.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, saat diminta keterangan mengatakan, Khairunas diperiksa jaksa mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB. Selain bupati, dari OPD dan satu orang wali nagari juga ikut diperiksa.
“Sekitar 25 pertanyaan ditanyakan kepada Bupati Solsel Khairunas, saat ini beliau izin karena ada keperluan, jika tim memerlukan keterangan tambahan kita akan lakukan kembali pemanggilan,” kata Hadiman, Rabu (8/5).
Hadiman mengatakan 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik berkaitan dengan kawasan hutan yang menjadi laporan ke Kejati Sumbar tersebut.
“Mengenai substansinya masih dalam pendalaman, jika kita sampaikan juga belum waktunya, karena kita masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan dari yang lainnya. Yang terpenting saat ini beliau sudah memberikan keterangan,” ucapnya.
Hadiman mengatakan laporan dari kasus ini sendiri baru dilaporkan pada Maret 2024, kemudian pada 18 April 2024 Kejati mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan kita melaksanakan penyelidikan terkait pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Pengakuan dari kelompok tani sendiri ia telah menggarap kawasan tersebut sejak tahun 2004 dengan status kawasan hutan yang mereka sebut kawasan hutan HPK. Tapi kan kita kroscek dulu melalui ahli yang mengerti tentang hal tersebut, mencek titik koordinatnya, apakah itu kawasan hutan lindung, Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), dan sebagainya. Namun menurut keterangan mereka sejauh ini kawasan tersebut adalah hutan HPK,” ungkapnya.
Kemudian Hadiman mengatakan berkemungkinan saksi dalam dugaan kasus penyalahgunaan hutan tersebut akan terus bertambah. Ia mengatakan timnya sedang menyusun nama-nama yang berpotensi akan dipanggil oleh Kejati Sumbar termasuk anak dari Bupati Solsel. Selain itu Kejati Sumbar sendiri sudah memeriksa beberapa orang saksi dari beberapa OPD, kelompok tani, Sekda, adik ipar bupati sebagai ketua kelompok tani.
Sementara itu usai diperiksa Kejati Sumbar Bupati Solsel Khairunas enggan memberikan keterangan kepada awak media. Usai keluar dari pintu masuk Kejati Sumbar ia langsung menuju ke mobil pribadinya tanpa mau memberikan keterangan mengenai pemeriksaannya di Kejati Sumbar. "Tanyakan saja ke pihak Kejati," ujar Khairunas kepada awak media yang telah menunggunya sejak. (y/cr2)
Editor : Hendra Efison