Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mengemudi Aman di Jalan Tol: Kenali Jenis Marka dan Fungsinya

Heri Sugiarto • Minggu, 19 Mei 2024 | 20:47 WIB
Memahami jenis dan fungsi marka jalan tol dengan baik dapat membantu pengendara untuk berkendara dengan lebih aman dan bertanggung jawab. (Foto: BPJT)
Memahami jenis dan fungsi marka jalan tol dengan baik dapat membantu pengendara untuk berkendara dengan lebih aman dan bertanggung jawab. (Foto: BPJT)
PADEK.JAWAPOS.COM-
Mengemudi di jalan tol memang terasa lebih nyaman dan cepat dibandingkan dengan jalan biasa.
 
Namun, bukan berarti kewaspadaan dan pengetahuan tentang rambu-rambu serta marka jalan diabaikan.
 
Pemahaman yang baik terhadap marka jalan tol sangatlah penting untuk memastikan keselamatan dan kelancaran berkendara.

Berbagai jenis marka jalan tol dapat ditemui di sepanjang lajur, dan masing-masing memiliki fungsi yang berbeda.

Berikut beberapa jenis marka jalan tol yang perlu dipahami oleh pengendara, seperti dikutip dari laman BPJT:

Marka Pemisah Lajur:

  • Garis Putih Putus-putus: Menandakan area aman bagi pengendara untuk berpindah lajur.
  • Garis Putih Membujur di Tepi Kiri: Melarang kendaraan melintas atau memasuki area yang dibatasi, kecuali dalam keadaan darurat.
  • Garis Kuning Membujur di Tepi Kanan: Membatasi lajur dan memperingatkan pengendara agar tidak berhenti di sisi kanan jalan tol.

Marka Peringatan:

  • Marka Chevron: Memberitahu pengendara akan adanya perubahan arah lajur. Pengendara wajib memperhatikan kendaraan lain yang masuk ke lajur yang sama ketika melihat marka ini.

Marka Pengurang Kecepatan:

  • Marka Speed Reducer: Memberikan ilusi optik untuk membuat pengendara mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan, guna menekan angka kecelakaan. Terbagi menjadi dua jenis:
    • Dragon Teeth: Berbentuk gigi naga.
    • Marka Chevron: Berbentuk garis miring.
    • Dipasang di: Jalan Tol Cipali, Semarang-Solo, dan Tangerang-Merak.

Marka Kejut:

  • Marka Jalan Bergelombang: Memberikan peringatan kepada pengendara, biasanya di pasang di area rawan kecelakaan.
  • Ditempatkan di:
    • Zona perubahan kondisi jalan (lurus, turunan, gerbang tol).
    • Bertujuan untuk:
      • Menurunkan kecepatan pengemudi.
      • Meningkatkan keamanan berkendara.
      • Mengurangi risiko kecelakaan.

Memahami jenis dan fungsi marka jalan tol dengan baik dapat membantu pengendara untuk berkendara dengan lebih aman dan bertanggung jawab.

Patuhi selalu rambu-rambu dan marka jalan untuk keselamatan bersama.

Tips Berkendara Aman di Jalan Tol:

  • Patuhi batas kecepatan yang ditentukan.
  • Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan.
  • Gunakan lampu sein saat berpindah lajur.
  • Hindari penggunaan ponsel saat mengemudi.
  • Istirahatlah jika merasa lelah.
  • Selalu patuhi rambu-rambu dan marka jalan.

Dengan mengemudi dengan aman dan penuh tanggung jawab, perjalanan di jalan tol akan menjadi lebih nyaman dan selamat bagi semua pengguna jalan.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Fungsi marka tol #marka jalan tol #tol #garis putih putus putus