Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Gaji Naik, Skema Pensiun Berubah

Novitri Selvia • Kamis, 1 Agustus 2024 | 12:25 WIB

SUHARSO MONOARFA. (DOKUMENTASI SEKRETARIAT KABINET)
SUHARSO MONOARFA. (DOKUMENTASI SEKRETARIAT KABINET)

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah menyiapkan banyak kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan. Ada wacana kenaikan gaji hingga perubahan skema pensiun. Bocoran soal kenaikan gaji ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Menurutnya, rencana kenaikan ini sudah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Meski, besaran kenaikannya masih dihitung oleh pemerintah. “Sedang kami hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada,” tuturnya.

Sebagai informasi, tahun ini, pemerintah telah menaikkan gaji ASN termasuk TNI/Polri sebesar 8 persen. Kenaikan gaji ini guna meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Suharso menyebut, ada sejumlah pertimbangan yang dipakai pemerintah saat memutuskan menaikkan kembali gaji ASN ini. Di antaranya, untuk mengimbangi inflasi dan adanya jabatan yang gajinya sudah lama tak naik.

Karenanya, dia mengatakan, kenaikan gaji ini tidak akan menyasar semua ASN. Kemungkinan, kenaikan gaji tahun depan hanya diarahkan pada ASN di posisi fungsional. “Kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” jelasnya.

Bukan hanya gaji, pemerintah juga akan memberikan THR dan Gaji/Pensiun ke-13. Rencananya, semua kebijakan ini akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024 dalam pidato kenegaraan di DPR.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas turut menyampaikan soal wacana perubahan skema pensiun untuk PNS. Dia mengatakan, skema masih digodok bersama dengan skema soal tunjangan para abdi negara nantinya.

“Ya ini kita sedang beresin di RPP ASN ya. Karena itu (skema pensiun, red) juga menjadi bagian yang belum tuntas,” ujarnya.

Dia menargetkan, RPP ASN ini bisa segera dirampungkan segera. Disinggung soal kemungkinan penerapan fully funded seperti yang digembar-gemborkan sebelumnya, Anas tak memberi jawaban panjang.

Dia hanya menegaskan, bahwa belum ada keputusan pasti. “Belum-belum, belum ditentukan,” katanya. Untuk diketahui, isu skema pensiun fully funded ini sempat ramai beberapa waktu lalu.

Dalam skema ini, pensiun dibayar dari dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta, yang selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayar manfaat pensiun.  Kemudian, melalui skema tersebut, PNS digadang-gadang bisa langsung membawa uang pensiun hingga Rp 1 miliar.

Saat ini sendiri, skema pensiun PNS masih menggunakan pay-as-you-go pensions. Skema ini dijalankan dengan menggunakan skema pembiayaan pensiun PNS yang didanai sepenuhnya dari APBN. (mia/jpg)

 

Editor : Novitri Selvia
#Abdullah Azwar Anas #bappenas #asn #kenaikan gaji #gaji asn #suharso monoarfa