Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Anies Baswedan Doa Bersama Warga Kampung di Jakarta untuk Demokrasi: Semoga Allah Selamatkan Kita

Heri Sugiarto • Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:21 WIB

Anies Baswedan menghadiri acara doa bersama dengan warga Kampung Susun Kunir, Kampung Muka, dan Kampung Balokan, Jakarta, Rabu malam (21/8/2024). (Foto: X @aniesbaswedan)
Anies Baswedan menghadiri acara doa bersama dengan warga Kampung Susun Kunir, Kampung Muka, dan Kampung Balokan, Jakarta, Rabu malam (21/8/2024). (Foto: X @aniesbaswedan)
PADEK.JAWAPOS.COM-Anies Baswedan yang semakin santer disebut bakal diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP) sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, menghadiri acara doa bersama dengan warga Kampung Susun Kunir, Kampung Muka, dan Kampung Balokan, Jakarta, Rabu malam (21/8/2024).

Acara bertajuk "Doa untuk Demokrasi," ini, menurut Anies dilakukan oleh lebih dari 30 kampung di Jakarta.

Dalam acara tersebut, Anies bersama warga berdoa agar Allah senantiasa melindungi dan memberikan keselamatan dalam menghadapi tantangan yang ada saat ini maupun di masa depan.

"Doa untuk Demokrasi. Semoga Allah selamatkan dan lindungi kita hari ini dan hari-hari ke depan," ucap Anies dalam unggahan di media sosial X-nya, Kamis (22/8/2023).

Doa bersama ini digelar di tengah situasi politik yang semakin memanas menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Anies Baswedan, yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2017-2022, dianggap sebagai salah satu kandidat kuat yang akan diusung oleh PDI Perjuangan.

Sehari sebelumnya, Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait situasi politik di Indonesia.

Menurutnya, demokrasi Indonesia saat ini berada di persimpangan krusial. Ia menekankan bahwa nasib demokrasi ditentukan oleh keputusan yang diambil oleh para wakil rakyat di DPR dalam beberapa hari ke depan.

"Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial. Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia. Ibu/Bapak ketua partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini," jelas Anies.

Lebih lanjut, Anies menyampaikan harapan agar para pemimpin dan wakil rakyat dapat berpikir jernih serta berketetapan hati untuk mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia ke jalurnya, sesuai dengan cita-cita reformasi.

"Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa," harapnya.

Akrobat Politik DPR

Hal itu disampaikan Anies saat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengebut pembahasan revisi RUU Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghasilkan putusan yang mengubah sejumlah syarat pencalonan Pilkada.

Dalam putusannya, MK menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Awalnya, ambang batas pencalonan yaitu didukung minimal 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah pemilu legislatif sebelumnya.

MK mengubah ambang batas tersebut menjadi 6,5 persen sampai 10 persen dari total suara sah pemilu legislatif sebelumnya. Angka persentase dukungan partai ini disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah terkait.

MK juga menegaskan aturan soal syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur, yakni minimal berusia 30 tahun terhitung sejak pendaftaran pasangan calon.

Namun, Baleg menyiasati putusan MK tersebut. Baleg merumuskan ambang batas sebesar 6,5 sampai 10 persen suara sah dalam RUU Pilkada hanya berlaku bagi partai politik yang tidak punya kursi DPRD. 

Baleg juga menentukan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Hal itu sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA), sehingga sehingga Baleg mengabaikan putusan MK.

Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR sepakat untuk membawa RUU Pilkada yang kontroversial itu ke rapat paripurna. Yakni Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, PKB, dan PPP. 

Sementara hanya satu fraksi yang menyatakan menolak pengesahan RUU Pilkada dibawa ke Paripurna, yakni fraksi PDIP.(*/jpc)

Editor : Heri Sugiarto
#dpr ri #anies baswedan #Baleg DPR RI #doa untuk demokrasi #calon gubernur dki jakarta #pdip #revisi uu pilkada #pdi perjuangan