PADEK.JAWAPOS.COM-Dia memang tak lahir dan besar di Sumatera Barat. Namun anak dari Amidhan Shaberah yang lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini, memiliki darah Minang dari ibunya, Rasyidah.
DENGAN adanya keterkaitan garis keturunan itu, Ahmad Riza Patria yang dipercaya menjadi wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), diharapkan memberi perhatian dan banyak peluang kepada daerah-daerah yang ada di Sumbar.
Yang ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di akar rumput, khususnya di tingkat nagari dan jorong.
Direktur Nagari Center Development Universitas Andalas Feri Arlius mengungkapkan, ini adalah momentum yang sangat baik bagi Sumatera Barat.
Karena tokoh yang memiliki kedekatan budaya dengan daerah ini kini berada di posisi yang sangat strategis. Kehadiran Riza pun diharapakan dapat memudahkan memperjuangkan alokasi anggaran yang lebih adil bagi pembangunan rana Minang.
Menurutnya, salah satu isu utama yang perlu diperjuangkan adalah alokasi dana desa. Saat ini, Sumbar memiliki sekitar 900 desa yang tercatat dan mendapatkan anggaran dari pusat. Namun ini belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Mengingat sistem pemerintahan di Sumbar yang berbasis nagari dan jorong.
“Jika kita bandingkan dengan daerah lain yang memiliki banyak desa kecil, Sumbar sebenarnya bisa memiliki lebih dari 5.000 desa setara jika setiap jorong diakui sebagai satu desa dan pada kondisi saat ini Sumatera Barat rugi secara alokasi anggaran,” sebutnya kepada Padang Ekspres, kemarin.
Feri menjelaskan, dalam sistem nagari yang berlaku di Sumbar, satu nagari sering kali terdiri dari beberapa jorong yang dalam praktiknya berfungsi seperti desa di daerah lain. Namun, karena status jorong belum diakui secara nasional sebagai setara dengan desa, maka jorong tidak menerima alokasi dana desa.
“Padahal, jorong-jorong ini memiliki fungsi dan peran yang sama dengan desa. Mereka memiliki struktur pemerintahan lokal, aktivitas ekonomi, dan kegiatan sosial yang membutuhkan dukungan anggaran. Jika setiap jorong dapat disetarakan dengan desa, maka dana desa yang masuk ke Sumbar akan meningkat signifikan,” tambah Feri.
Saat ini, setiap desa di Indonesia rata-rata mendapatkan alokasi dana desa hingga Rp 1 miliar per tahun. Jika Sumbar mampu memperjuangkan agar setiap jorong setara dengan desa, maka anggaran pembangunan desa yang mengalir ke Sumatera Barat akan jauh lebih besar.
Ini tidak hanya akan mendongkrak pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan, irigasi, dan fasilitas kesehatan, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nagari.
Sebab itu, ucap Feri, penting bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera Barat untuk mengambil langkah konkret dengan memanfaatkan posisi strategis Riza di kementerian.
Ia menilai bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk menyuarakan aspirasi Sumatera Barat agar setiap jorong dapat diakui sebagai desa sesuai dengan nomenklatur nasional.
“Kita butuh kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dan akademisi untuk bersama-sama melobi pemerintah pusat,” jelasnya.
Feri menjelaskan, keberhasilan perjuangan ini tidak hanya akan menguntungkan Sumatera Barat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya tambahan anggaran yang diterima setiap jorong, akan semakin banyak program-program yang bisa dijalankan untuk memajukan wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal dalam hal akses pembangunan.
Sebagai akademisi, Feri Arlius menekankan pentingnya keterlibatan akademisi, peneliti, dan tokoh masyarakat dalam mendukung perjuangan ini.
“Kita harus bersatu. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, kita bisa memperkuat argumen bahwa Sumatera Barat juga layak mendapatkan alokasi dana desa yang sama dengan daerah lain, terutama karena banyaknya jorong yang berperan seperti desa,” tambahnya.
Feri optimistis bahwa langkah-langkah konkrit yang diambil pemerintah daerah, bersama dukungan dari Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria akan membawa perubahan positif bagi Sumatera Barat.
Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik, alokasi anggaran yang memadai, dan sinergi antara berbagai pihak, Sumatera Barat bisa menjadi model pengembangan desa yang berbasis budaya dan kearifan lokal.
Namun dia menekankan, perjuangan ini tidak hanya berhenti pada pengakuan status jorong sebagai desa. Tetapi juga ditindaklanjuti dengan program-program konkret yang mendukung pembangunan berkelanjutan di nagari-nagari Sumbar.
“Kita harus memanfaatkan setiap peluang yang ada, memperjuangkan hak-hak masyarakat, dan memastikan bahwa Sumatera Barat mendapatkan alokasi anggaran yang adil untuk mengembangkan daerahnya,” tegasnya.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Riza menyatakan berkomitmen untuk memajukan desa-desa di tanah air sekaligus memberantas korupsi, sebagaimana arahan Presiden Prabowo.
“Komitmen bagaimana desa-desa tertinggal dapat mengejar kemajuannya, jangan ada kasus korupsi di perdesaan,” ucap dia.
Diketahui dari delapan misi yang dimiliki Prabowo-Gibran atau lebih dikenal dengan sebutan Astacita, persoalan pembangunan desa menjadi salah satu hal yang mereka soroti. Prabowo-Gibran memiliki misi membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Selain itu, mereka juga merancang program melanjutkan pembangunan infrastruktur desa serta program prioritas berupa jaminan rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa serta rakyat yang membutuhkan. (cr1)
Editor : Novitri Selvia