Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ketua DPD RI Tanggapi Wacana Pilkada Gubernur melalui DPRD, Bupati/Wako Tetap Langsung

Heri Sugiarto • Minggu, 15 Desember 2024 | 07:05 WIB

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin berbincangan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam suatu kesempatan. (Foto: Dok)
Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin berbincangan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam suatu kesempatan. (Foto: Dok)
PADEK.JAWAPOS.COM-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai Pilkada yang dianggap terlalu mahal, serta usulan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD.

Sultan menyebutkan bahwa usulan tersebut perlu dipertimbangkan secara serius dengan tetap fokus pada kualitas demokrasi dan otonomi daerah.

Menurut Sultan, DPD RI merupakan lembaga yang paling intens mengawasi dan mengkaji proses Pilkada serentak yang baru saja dilaksanakan.

Pihaknya berpendapat bahwa Pilkada adalah sebuah pesta demokrasi yang mencerminkan eksistensi otonomi daerah, dan harus dilaksanakan dengan kualitas tinggi untuk menghasilkan kepala daerah yang berkualitas.

“Pernyataan Pak Presiden dan ketua umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menggambarkan kajian dari banyak pihak yang mulai khawatir dengan proses Pilkada yang semakin tidak efisien. Kami pun sudah menyinggung isu ini dalam beberapa pertemuan dengan Pak Prabowo,” ujar Sultan melalui keterangan resmi, Sabtu (14/12).

Sultan menyampaikan bahwa Pilkada langsung tidak otomatis menjamin legitimasi yang kuat dari rakyat.

Hal ini terbukti dengan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024.

Di tingkat nasional, partisipasi masyarakat tercatat kurang dari 70 persen, dan di Pilkada Jakarta bahkan hanya 58 persen.

Selain itu, terdapat banyak gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada.

“Artinya, diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik kita, khususnya dalam sistem Pemilu dan Partai Politik. Melalui buku yang kami tulis, 'Green Democracy', kami menawarkan beberapa opsi untuk memperbaiki sistem Pemilu secara bertahap. Salah satunya adalah Pilkada Gubernur yang bisa dilaksanakan melalui DPRD, sementara Pilkada kabupaten/kota tetap perlu dilaksanakan secara langsung,” jelas Sultan.

Menurut senator asal Bengkulu ini, pemilihan Gubernur melalui DPRD lebih relevan mengingat posisinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah pusat, sebagaimana camat yang ditentukan oleh bupati.

“Tujuan utama dari sistem ini adalah agar Gubernur dapat menerjemahkan program pemerintah secara maksimal dan dapat dievaluasi kapan saja oleh Presiden, tanpa adanya hambatan politik atau tekanan dari masyarakat,” jelasnya.

Sebagai mantan Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait sistem Pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi dan aspirasi masyarakat.

Selama masa reses, DPD RI berkomitmen mendengarkan masukan masyarakat untuk meningkatkan kualitas Pilkada di masa depan.

"Kita harus kembali mendengarkan harapan masyarakat, sambil melakukan edukasi politik dan memberikan pemahaman untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Tujuan kami adalah menyederhanakan sistem dan membuat demokrasi semakin efisien dan efektif," pungkasnya.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#pilkada #pemilihan gubernur lewat DPRD #dpd ri #gubernur dipilih dprd #Partisipasi pemilih rendah #Evaluasi Pilkada #pilkada lewat dprd #Sultan B Najamuddin #pemilihan walikota dan bupati langsung