Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pengecer Elpiji 3 Kg Bisa Berjualan Lagi, Arisal Aziz Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo

Hendra Efison • Jumat, 7 Februari 2025 | 11:38 WIB

H Arisal Aziz bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
H Arisal Aziz bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah resmi mengizinkan kembali pengecer berjualan elpiji 3 kg, setelah sebelumnya diberlakukan larangan per 1 Februari 2025 yang menuai protes dari masyarakat.

Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk respons terhadap kesulitan yang dialami rakyat kecil dalam mendapatkan elpiji subsidi.

Sebelumnya, larangan pengecer menjual elpiji 3 kg menyebabkan antrean panjang di pangkalan, karena masyarakat kesulitan memperoleh gas melon yang selama ini menjadi kebutuhan utama rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Arisal Aziz, mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo yang kembali memperbolehkan pengecer menjual elpiji 3 kg.

"Alhamdulillah, Pak Prabowo benar-benar mendengar jeritan rakyat kecil. Jika pengecer dilarang berjualan, dampaknya luar biasa. Rumah tangga, UMKM, serta warung makan yang bergantung pada elpiji subsidi akan kesulitan. Efek dominonya sangat besar," ujar Arisal pada Rabu (5/2/2025).

Menteri Zulkifli Hasan Turun ke Lapangan

Arisal juga mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang langsung turun ke lapangan untuk memantau kondisi masyarakat dan mengecek ketersediaan elpiji 3 kg.

"Pak Zulhas mendengarkan langsung keluhan rakyat di bawah. Ini langkah yang penting bagi seorang pembantu Presiden agar memahami situasi di lapangan," katanya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Sumatera Barat (Sumbar) II, Arisal mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kebijakan awal yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg.

"Banyak konstituen saya yang mengeluhkan kebijakan itu. Dengan keputusan Presiden Prabowo yang memperbolehkan pengecer berjualan kembali, ini menunjukkan keberpihakan beliau pada rakyat kecil," jelasnya.

Pentingnya Pengawasan Distribusi Elpiji Bersubsidi

Meski kebijakan pengecer kembali diizinkan berjualan, Arisal menegaskan bahwa pengawasan distribusi elpiji bersubsidi harus diperketat agar tidak salah sasaran.

"Kuncinya ada di pengawasan. Restoran, kafe, atau masyarakat kelas menengah ke atas tidak seharusnya menggunakan elpiji bersubsidi. Itu hak rakyat kecil. Jangan sampai orang kaya berpura-pura miskin hanya demi memanfaatkan subsidi yang tidak seharusnya mereka terima," tegasnya.

Arisal juga mengungkapkan bahwa begitu kebijakan ini dicabut, dirinya menerima banyak respons positif dari masyarakat di dapilnya.

"Saya mendapat banyak laporan dari warga di Sumbar II yang berterima kasih kepada Pak Prabowo karena mau mendengar aspirasi rakyat," ujarnya.

Pengecer Akan Diproses Menjadi Subpangkalan

Keputusan terbaru ini memungkinkan pengecer tetap berjualan seperti biasa, sambil menunggu proses legalisasi sebagai subpangkalan. Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025, sehingga masyarakat hanya bisa membeli melalui pangkalan resmi. Akibat kebijakan tersebut, kelangkaan elpiji di tingkat pengecer membuat antrean panjang tak terhindarkan.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan distribusi elpiji bersubsidi kembali normal, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan gas melon untuk kebutuhan sehari-hari. (*)

Editor : Hendra Efison
#Presiden Prabowo #LPG 3 kg 2025 #Subpangkalan LPG 3 Kg #H Arisal Aziz #Pengecer Elpiji 3 Kg Bisa Berjualan Lagi