Kebijakan ini diwujudkan melalui dua langkah utama, yaitu pengurangan biaya operasional maskapai sebesar 10% dan pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa insentif PPN ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18/2025 dan berlaku mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 untuk periode penerbangan 24 Maret – 7 April 2025.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan mudik tahun ini lebih aman, nyaman, dan lancar.
Selain insentif harga tiket pesawat dan diskon tarif tol 20 persen, pemerintah juga menerapkan berbagai kebijakan strategis untuk mendukung kelancaran arus mudik, sebagai berikut:
- Penambahan kapasitas transportasi (pesawat, kapal, dan kereta) untuk memberi lebih banyak pilihan perjalanan bagi masyarakat.
- Pendirian posko keamanan, keselamatan, dan kesehatan di titik-titik strategis guna menjaga kelancaran perjalanan.
- Manajemen lalu lintas berbasis data & AI, termasuk rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan saat puncak mudik dan arus balik.
- Penertiban truk ODOL (Over Dimension Over Load) untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan kelebihan muatan.
- Flexible Work Arrangement (FWA) mulai 24 Maret, agar arus mudik lebih merata dan tidak terkonsentrasi di puncak kepadatan.
- Program mudik gratis bagi 100 ribu orang, mencakup moda transportasi bus, kapal, dan kereta api.
Menko AHY menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perjalanan mudik tahun ini lebih terjangkau, lancar, dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat.
"Semoga kebijakan ini membantu masyarakat menjalani perjalanan mudik dengan lebih nyaman. Selamat menjalankan ibadah puasa dan menyambut Lebaran bersama keluarga," harap Menko AHY di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu (1/3/2025.(*)
Editor : Heri Sugiarto