Penyaluran SPHP beras terlebih dahulu telah dimulai di Zona 2 dan 3 pada 24 Februari 2025, bersamaan dengan peluncuran Operasi Pasar (OP) Pangan Murah. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia akan mendapatkan jatah beras SPHP dengan harga yang lebih terjangkau.
150 Ribu Ton Beras SPHP untuk Tiga Zona
Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3/2025), memastikan bahwa Perum Bulog telah ditugaskan menyalurkan total 150 ribu ton beras ke seluruh Indonesia.
Penyaluran tersebut terbagi ke dalam tiga zona:
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi): 50 ribu ton. Penyaluran berlangsung 3–29 Maret 2025.
- Zona 2 (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, Kalimantan): 84,5 ribu ton. Penyaluran dimulai 24 Februari–29 Maret 2025.
- Zona 3 (Maluku, Papua): 15,5 ribu ton. Penyaluran berlangsung 24 Februari–29 Maret 2025.
Bulog juga diminta untuk lebih mengoptimalkan distribusi ke pedagang eceran di pasar tradisional dan pasar rakyat. Sebelumnya, hingga 6 Februari 2025 sebelum program dihentikan sementara, realisasi penyaluran SPHP beras telah mencapai 89,2 ribu ton.
Harga Beras SPHP dan Pengawasan Ketat
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah serta Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan berkala terhadap harga beras SPHP agar tetap sesuai ketetapan.
Harga yang diberlakukan dalam OP Pangan Murah adalah:
- Zona 1: Rp 12.000/kg.
- Zona 2: Rp 12.300/kg.
- Zona 3: Rp 12.600/kg.
Sementara itu, harga di pedagang pengecer mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium:
- Rp 12.500/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
- Rp 13.100/kg untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, dan Kalimantan.
- Rp 13.500/kg untuk Maluku dan Papua.
Saluran Distribusi SPHP Beras
Beras SPHP disalurkan melalui beberapa jalur, antara lain:
- OP Pangan Murah yang dilaksanakan di gerai PT Pos Indonesia dan PT Pupuk Indonesia.
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian.
- HIMPUNI (Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia).
- Dinas pemerintah daerah.
- Pedagang pengecer di pasar tradisional, pasar modern, kios pangan, dan outlet binaan pemerintah daerah.
Dengan kembali digulirkannya program ini, diharapkan harga beras di pasaran tetap stabil dan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau.(*)
Editor : Hendra Efison