Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bonus Hari Raya Gojek dan Pengemudi Online 2025 Sudah Cair, Cek Kriteria dan Besarannya

M Algredi • Minggu, 23 Maret 2025 | 19:03 WIB

(foto:pinterest/mimeAsia)
(foto:pinterest/mimeAsia)
PADEK.JAWAPOS.COM–Gojek dan mitra pengemudi online mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama ini.

Program ini dirancang untuk membantu para mitra merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan berbasis aplikasi memberikan bonus kepada mitra pengemudi.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengatur pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir layanan berbasis aplikasi, termasuk Gojek, besaran bonus dihitung berdasarkan 20% dari rata-rata penghasilan bersih bulanan mitra selama setahun terakhir, khusus untuk kategori tertinggi.

Mitra pengemudi roda dua (ojek online) menerima bonus hingga Rp 900.000. Mitra pengemudi roda empat (taksi online) menerima bonus hingga Rp 1.600.000.

Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, Mitra Juara Utama (kategori tertinggi), Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, Mitra Harapan.

Mitra dalam kategori tertinggi mendapatkan bonus maksimal, sementara kategori lainnya menerima bonus yang disesuaikan dengan produktivitas dan kontribusi mereka.

Bonus tersebut akan disalurkan melalui saldo GoPay mitra pengemudi. Proses pencairan dilakukan secara bertahap mulai 22 hingga 24 Maret 2025.

Untuk pengemudi online seperti Maxim dan Grab memiliki kesamaan dengan Gojek, tetapi terdapat beberapa perbedaan dalam kriteria dan mekanisme pemberian bonus.

Kriteria umum bagi mitra pengemudi harus aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu, dan mitra tidak boleh memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik.

Mitra pengemudi Grab harus memiliki rating pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan, dan tingkat penyelesaian order yang konsisten menjadi salah satu faktor utama dalam penilaian.

Bagi mitra Maxim yang memenuhi syarat adalah mereka yang telah bekerja sama dengan perusahaan selama lebih dari satu tahun, dan pengemudi harus memiliki rating tinggi dan ulasan positif dari pelanggan

Program ini adalah bentuk kontribusi pengusaha online untuk mendukung mitra pengemudi dalam merayakan Idul Fitri. Program ini juga dirancang agar tetap berkelanjutan sesuai kapasitas finansial perusahaan.

Program ini bukan merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang diberikan kepada pekerja formal, melainkan bentuk insentif tambahan yang disebut Tali Asih Hari Raya.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para mitra pengemudi untuk merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna.(*)

Editor : Hendra Efison
#Bonus Hari Raya Gojek #Pengemudi Online 2025 #THR Sudah Cair #Cek Kriteria dan Besarannya