Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kota Padang, Fadly Amran ikut menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi sebagai bentuk nyata dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Usai kegiatan, Fadly menyampaikan bahwa sinergi antara KPK dan pemerintah daerah ini sejalan dengan visi-misi dan program unggulan (Progul) Padang Amanah yang ia jalankan bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir.
"Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah ini sangat sejalan dengan program unggulan Padang Amanah yang kami usung bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir. Ini adalah bentuk nyata bahwa Pemko Padang memiliki kesungguhan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan amanah," ujar Fadly Amran didampingi Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.
Kegiatan ini jadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang diusung oleh KPK.(*)
Dalam Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi yang ditandatangani, terdapat beberapa poin utama, antara lain:
-
Penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi,
-
Dukungan terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi,
-
Pelaksanaan langkah-langkah pencegahan korupsi,
-
Penyusunan dan penganggaran APBD yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,
-
Pengutamaan skala prioritas dalam perencanaan anggaran,
-
Menjaga independensi dalam proses pengadaan barang dan jasa,
-
Penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD,
-
Pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).