Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Arisal Aziz Dorong Peningkatan Layanan Imigrasi Labuan Bajo, 58 Ribu Wisatawan Asing Sudah Masuk

Hendra Efison • Minggu, 27 Juli 2025 | 20:40 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI H. Arisal Aziz minta peningkatan layanan imigrasi di Labuan Bajo. 58 ribu wisatawan asing tercatat keluar masuk awal 2025.
Anggota Komisi XIII DPR RI H. Arisal Aziz minta peningkatan layanan imigrasi di Labuan Bajo. 58 ribu wisatawan asing tercatat keluar masuk awal 2025.
PADEK.JAWAPOS.COM– Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz menegaskan pentingnya penguatan dan efektivitas layanan imigrasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikannya saat melakukan reses bersama Komisi XIII ke Labuan Bajo, Jumat (25/7/2025), dalam rangka meninjau langsung layanan hukum dan keimigrasian di daerah destinasi pariwisata super prioritas tersebut.

Kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi terhadap pelaksanaan tugas mitra kerja Komisi XIII di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), keimigrasian, dan pemasyarakatan.

"Labuan Bajo ini favorit wisatawan, khususnya wisatawan asing. Dari data yang kami peroleh, periode Januari-April 2025 saja sudah lebih kurang 58 ribu wisatawan yang keluar masuk Labuan Bajo. Jumlah ini tentunya akan terus meningkat hingga akhir tahun," ujar Arisal Aziz.

Politisi asal Sumatera Barat itu menyebut, kondisi tersebut menjadikan layanan imigrasi sebagai salah satu kebutuhan mendesak di Labuan Bajo. Ia pun mendorong peningkatan status kantor imigrasi di daerah tersebut.

“Sudah semestinya layanan imigrasi di Labuan Bajo untuk selalu sigap dan meningkatkan efektivitasnya. Peningkatan status dari kantor imigrasi kelas II menjadi kelas I sangat layak dipertimbangkan untuk menunjang kelancaran mobilitas lintas negara,” jelasnya.

Selain isu keimigrasian, Komisi XIII juga menyoroti fenomena meningkatnya tindak pidana di wilayah NTT, yang turut berkontribusi terhadap lonjakan jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Komisi XIII mendorong penguatan upaya pencegahan yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta tokoh agama, demi menciptakan lingkungan sosial yang aman dan sehat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Silvester Sili Laba, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas akses layanan hukum, termasuk ke daerah terpencil dan kawasan wisata strategis seperti Manggarai Barat.

“Kami terus berupaya memperluas layanan hukum berbasis digital dan mobile service, serta mendorong regulasi yang melindungi kekayaan intelektual lokal,” ungkap Silvester.

Ia menambahkan, penyuluhan hukum, layanan administrasi hukum umum, fasilitasi regulasi daerah, dan layanan kekayaan intelektual terus digalakkan untuk mendukung masyarakat. Namun demikian, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan sumber daya manusia serta pemangkasan anggaran.

Kunjungan kerja Komisi XIII ke Labuan Bajo ini diharapkan dapat mempercepat pembenahan layanan publik, khususnya di sektor hukum dan keimigrasian, guna mendukung pertumbuhan pariwisata dan perlindungan hukum masyarakat di Nusa Tenggara Timur.(*)

Editor : Hendra Efison
#Imigrasi Labuan Bajo #58 Ribu Wisatawan Asing Sudah Masuk #Arisal Aziz