Penulis: IQBAL ANAS, Praktisi Manajemen Pendidikan Islam
PADEK.JAWAPOS.COM - Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan. Namun realitas yang terjadi justru sebaliknya. Di balik seragam rapi dan slogan pendidikan karakter, praktik perundungan (bullying) masih terus berlangsung—bahkan dalam banyak kasus, dibiarkan. Pertanyaannya sederhana, tetapi mengganggu: mengapa sekolah yang seharusnya melindungi justru sering gagal mencegah kekerasan?
Data menunjukkan bahwa ini bukan persoalan kecil. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) mencatat sekitar 41,1% siswa di Indonesia pernah menjadi korban bullying. Artinya, hampir satu dari dua siswa pernah mengalami perundungan. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat bullying tertinggi di dunia.
Lebih mengkhawatirkan lagi, tren kasusnya terus meningkat. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus kekerasan di sekolah melonjak tajam, dan sekitar sepertiganya merupakan kasus bullying. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan mencatat ribuan kasus setiap tahun, dengan sebagian besar terjadi di lingkungan pendidikan. Tahun 2023 ada 285 kasus bullyinf terjadi di sekolah. Kasus ini meningkat menjadi 573 pada tahun 2024. Belum lagi data 2025 seperti kasus siswa SMP di Tanggerang, Kasus di Malang dan juga di Blitar.
Fakta ini seharusnya cukup untuk menyatakan satu hal: kita sedang dalam kondisi darurat bullying. Namun, respons yang muncul sering kali masih bersifat reaktif, parsial, dan simbolik. Kasus ditangani setelah viral, pelaku diberi sanksi, lalu masalah dianggap selesai. Padahal, pendekatan seperti ini tidak menyentuh akar persoalan.
Bullying bukan sekadar perilaku menyimpang individu. Ia adalah produk dari sistem yang gagal—gagal membangun budaya aman, gagal menciptakan relasi sehat, dan yang paling penting, gagal dalam manajemen. Di sinilah letak persoalan utamanya: manajemen sekolah belum ditempatkan sebagai aktor kunci dalam pencegahan bullying.
Selama ini, banyak sekolah masih memahami manajemen sebatas urusan administratif—jadwal, laporan, dan kelengkapan dokumen. Padahal, manajemen sekolah seharusnya berperan sebagai arsitek budaya, pengarah sistem, sekaligus penjaga nilai. Tanpa manajemen yang kuat, kebijakan hanya menjadi formalitas.
Banyak sekolah memiliki aturan anti-bullying di atas kertas, tetapi tidak memiliki mekanisme implementasi yang jelas. Tidak ada sistem pelaporan yang aman, tidak ada tindak lanjut yang konsisten, dan tidak ada evaluasi berkelanjutan. Akibatnya, korban memilih diam, saksi enggan melapor, dan pelaku merasa tidak ada konsekuensi.
Lebih ironis lagi, dalam beberapa kasus, bullying justru dianggap sebagai “bagian dari proses pendewasaan”. Candaan kasar dianggap wajar, kekerasan verbal dianggap biasa, bahkan kekerasan fisik terkadang ditoleransi selama tidak “terlalu parah”. Cara pandang seperti ini bukan hanya keliru, tetapi berbahaya.
Penelitian menunjukkan bahwa korban bullying berisiko mengalami penurunan prestasi akademik, gangguan kecemasan, depresi, hingga trauma jangka panjang. Bahkan dalam kasus ekstrem, tekanan akibat bullying dapat berujung pada tindakan menyakiti diri. Sementara itu, pelaku yang tidak ditangani berpotensi mengembangkan perilaku agresif yang berlanjut hingga dewasa. Artinya, bullying bukan hanya merusak individu, tetapi juga masa depan generasi. Jika demikian, apa yang seharusnya dilakukan? Jawabannya jelas: manajemen sekolah harus berubah—dari administratif menjadi transformasional.
Pertama, sekolah perlu membangun kebijakan anti-bullying yang tidak sekadar normatif, tetapi operasional. Kebijakan harus menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan bullying, bagaimana mekanisme pelaporan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana proses penanganannya. Lebih penting lagi, kebijakan tersebut harus dijalankan secara konsisten, bukan hanya saat ada kasus besar.
Kedua, sistem deteksi dini harus diperkuat. Bullying sering terjadi di ruang-ruang yang tidak terlihat—di sudut kelas, di luar jam pelajaran, atau bahkan di dunia digital. Sekolah perlu menyediakan kanal pelaporan yang aman, anonim, dan mudah diakses oleh siswa. Tanpa sistem ini, banyak kasus akan tetap tersembunyi.
Ketiga, kapasitas guru harus ditingkatkan. Guru adalah garda terdepan dalam interaksi dengan siswa, tetapi tidak semua memiliki pemahaman yang cukup tentang bullying. Banyak kasus yang terlewat karena dianggap sepele. Pelatihan yang berkelanjutan menjadi kunci agar guru mampu mengenali, mencegah, dan menangani bullying secara tepat.
Keempat, budaya sekolah harus dibangun secara sadar. Tidak cukup hanya dengan slogan “sekolah ramah anak”. Nilai empati, saling menghargai, dan anti-kekerasan harus dihidupkan dalam praktik sehari-hari. Ini bisa dilakukan melalui pembelajaran berbasis nilai, kegiatan kolaboratif, serta keterlibatan aktif siswa sebagai agen perubahan.
Kelima, sekolah harus merespons perkembangan cyberbullying. Di era digital, perundungan tidak lagi terbatas pada ruang fisik. Banyak kasus terjadi di media sosial, yang dampaknya justru lebih luas dan sulit dikendalikan. Literasi digital dan etika bermedia harus menjadi bagian dari strategi manajemen sekolah. Namun, semua upaya ini tidak akan berjalan tanpa kepemimpinan yang kuat.
Kepala sekolah harus berani keluar dari zona nyaman administratif dan mengambil peran sebagai pemimpin perubahan. Ia harus mampu memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan, setiap kasus ditangani dengan serius, dan setiap warga sekolah merasa aman.
Di sisi lain, keterlibatan orang tua juga menjadi faktor penting. Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan keluarga akan memperkuat upaya pencegahan bullying. Pada akhirnya, kita perlu jujur mengakui: selama manajemen sekolah belum berubah, bullying akan terus berulang.
Kita tidak kekurangan aturan. Kita tidak kekurangan slogan. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk mengelola sekolah dengan lebih serius, lebih manusiawi, dan lebih bertanggung jawab. Sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat mengejar nilai akademik, tetapi harus menjadi ruang aman bagi setiap anak.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya pada angka rapor, tetapi pada seberapa aman dan bermaknanya pengalaman belajar yang dirasakan siswa. Jika sekolah gagal melindungi, maka pendidikan kehilangan maknanya. Dan jika manajemen sekolah tetap diam, maka bullying akan terus menjadi luka yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. (*)
Editor : Adriyanto Syafril