Penulis : Hendrizal - Dosen S2 Pendas-PGSD FKIP Universitas Bung Hatta; Ketua FIS Pulau Panjang Pasbar
PADEK.JAWAPOS.COM - Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Di tengah kemajuan teknologi dan integrasi ekonomi global, kita justru menyaksikan paradoks besar: konflik bersenjata meningkat, ketegangan geopolitik mengeras, dan ruang dialog semakin menyempit.
Data mutakhir menunjukkan lebih dari 60 konflik aktif berlangsung di berbagai belahan dunia; ini angka tertinggi dalam beberapa dekade terakhir. Di saat yang sama, jumlah pengungsi global telah melampaui 120 juta jiwa, mencerminkan krisis kemanusiaan yang tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sistemik.
Fenomena ini tidak bisa dibaca semata sebagai akumulasi konflik lokal. Ia menandai sesuatu yang lebih mendasar: retaknya nalar peradaban global. Dunia tidak hanya dilumpuhkan oleh perang, tetapi oleh cara berpikir yang memungkinkan perang itu menjadi pilihan yang “masuk akal”.
Dalam perspektif Islam, kondisi ini sesungguhnya mencerminkan krisis moral-spiritual manusia. Al Quran secara tegas mengingatkan, kerusakan di muka bumi merupakan akibat dari ulah manusia sendiri (QS. Ar-Rum: 41). Dalam kerangka ini, perang bukan sekadar peristiwa politik, melainkan juga cerminan kegagalan manusia menjaga amanah sebagai khalifah di bumi.
Pemikir Muslim klasik, Ibnu Khaldun (1377), dalam Muqaddimah, telah lama mengingatkan bahwa runtuhnya peradaban sering kali diawali oleh melemahnya moralitas sosial dan menguatnya ‘ashabiyyah (fanatisme kelompok) yang berlebihan. Apa yang kini kita sebut sebagai populisme, dengan dikotomi “kita” versus “mereka”, dapat dibaca sebagai bentuk modern dari ‘ashabiyyah yang tidak terkendali.
Dalam konteks ini, kebangkitan populisme menjadi variabel penting yang patut dicermati. Populisme bukan sekadar strategi politik elektoral, melainkan cara pandang yang menyederhanakan kompleksitas dunia menjadi dikotomi biner. Rasionalitas dikalahkan oleh emosi, sementara kebijakan publik lebih ditentukan oleh persepsi daripada kebenaran.
Yang mengkhawatirkan, populisme kerap melahirkan kepemimpinan yang reaktif dan miskin pertimbangan etis. Dalam Islam, kepemimpinan (imamah) justru dituntut berlandaskan keadilan dan hikmah. Al-Mawardi (1058) menegaskan, tujuan utama kekuasaan adalah menjaga agama dan mengatur dunia dengan prinsip keadilan. Ketika kekuasaan kehilangan orientasi moral, maka keputusan politik berpotensi melahirkan kerusakan yang lebih luas.
Kondisi ini berkelindan dengan kegagalan sebagian proyek globalisasi. Globalisasi memang menciptakan pertumbuhan ekonomi, tapi juga melahirkan ketimpangan yang tajam. Ketimpangan ini kemudian memicu kekecewaan sosial yang mudah dimobilisasi menjadi sentimen eksklusif.
Dalam perspektif ekonomi Islam, ketimpangan ekstrem merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang harus dihindari. Umer Chapra (2000) menekankan, sistem ekonomi yang sehat harus menjamin distribusi kekayaan yang adil, bukan sekadar pertumbuhan. Ketika keadilan diabaikan, maka konflik sosial menjadi keniscayaan.
Akibatnya, globalisasi yang semula dimaksudkan sebagai perekat justru berubah menjadi sumber friksi baru. Dunia menjadi semakin terfragmentasi, dan dalam fragmentasi itulah potensi konflik menemukan ruangnya.
Perkembangan ini sekaligus menggugurkan optimisme lama tentang stabilitas global. Alih-alih menuju perdamaian, dunia justru mengalami kemunduran demokrasi dan meningkatnya penggunaan kekuatan sebagai instrumen politik.
Dalam Islam, penggunaan kekuatan (qital) tidak pernah menjadi tujuan, melainkan opsi terakhir dengan syarat yang sangat ketat, termasuk larangan melampaui batas dan kewajiban melindungi non-kombatan. Yusuf al-Qaradawi (2009) menegaskan, perang dalam Islam bersifat defensif dan bertujuan menjaga keadilan, bukan ekspansi kekuasaan atau dominasi.
Namun realitas hari ini menunjukkan sebaliknya. Norma dan hukum internasional semakin melemah. Serangan terhadap warga sipil, penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, dan pengabaian prinsip kemanusiaan berisiko menjadi praktik yang dinormalisasi.
Dalam kerangka etika Islam, kondisi ini merupakan bentuk kezaliman yang nyata. Al-Ghazali (1095) mengingatkan, kezaliman adalah faktor utama kehancuran peradaban. Ketika keadilan ditanggalkan, maka kehancuran tinggal menunggu waktu.
Di titik inilah kita dapat berbicara tentang kemunculan “Leviathan baru” dalam politik internasional: kekuasaan besar tanpa akuntabilitas moral. Dalam istilah Islam, ini menyerupai taghut, kekuatan yang melampaui batas dan menafikan nilai-nilai ilahiah.
Jika kecenderungan ini terus dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya stabilitas global, tapi juga fondasi peradaban itu sendiri. Sebab, peradaban modern dibangun di atas asumsi bahwa konflik dapat dikelola melalui hukum dan rasionalitas. Ketika asumsi ini runtuh, maka yang tersisa adalah logika kekuatan.
Namun demikian, Islam tidak mengajarkan pesimisme. Sebaliknya, ia menekankan pentingnya islah (perbaikan) dan sulh (perdamaian). Al Quran bahkan menegaskan perdamaian adalah pilihan terbaik (QS. An-Nisa: 128). Karena itu, upaya mengembalikan nalar dalam politik global menjadi keniscayaan. Pertama, melalui penguatan institusi yang adil. Kedua, melalui kepemimpinan yang berintegritas. Ketiga, melalui masyarakat sipil yang kritis.
Pemikir kontemporer Muslim, Tariq Ramadan (2010), menekankan pentingnya etika global berbasis nilai spiritual untuk menghadapi krisis modern. Tanpa fondasi moral, kemajuan teknologi justru akan mempercepat kerusakan.
Perdamaian, pada akhirnya, bukanlah sesuatu yang otomatis. Ia adalah hasil dari komitmen panjang dan kesadaran moral kolektif. Dalam Islam, perdamaian (salam) bahkan menjadi salah satu nama Tuhan, yang menunjukkan bahwa kedamaian adalah nilai fundamental dalam kehidupan. Perang mungkin tidak akan pernah sepenuhnya hilang dari sejarah manusia. Namun, membiarkannya menjadi sesuatu yang biasa adalah pilihan yang berbahaya.
Di situlah ujian sesungguhnya bagi peradaban kita hari ini: apakah manusia masih mampu menjaga akal sehat sekaligus nurani? Ataukah kita justru terjebak dalam siklus konflik yang terus berulang? Jika tidak, maka yang runtuh bukan hanya tatanan dunia, melainkan juga harapan bahwa manusia mampu menjadi makhluk beradab, sebagaimana amanah yang telah diberikan Tuhan kepadanya. (*)
Editor : Adriyanto Syafril