Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Daycare: Antara Amanah dan Ancaman 

Adriyanto Syafril • Kamis, 7 Mei 2026 | 07:42 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Penulis : Yudelnilastia - Dosen UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi, Ketua Departamen Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan Daerah SALIMAH Kota Bukittinggi, Sekretaris Regional Ibu Profesional Padang

Kasus kekerasan terhadap anak di daycare yang belakangan mencuat ke publik menjadi alarm serius bagi dunia pengasuhan. Tempat yang seharusnya aman justru berubah menjadi ruang penuh ancaman fisik maupun verbal. Fenomena ini menuntut kita meninjau kembali bagaimana lembaga pengasuhan anak didirikan, dikelola, dan dipahami dalam masyarakat modern. Meningkatnya kebutuhan daycare tidak lepas dari perubahan sosial, semakin banyaknya orang tua bekerja di luar rumah. Daycare hadir sebagai solusi, tetapi ketika orientasi utamanya hanya keuntungan ekonomi tanpa ruh pendidikan dan kasih sayang, potensi kekerasan pun mengintai.

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2026 mencatat terdapat 2.593 Taman Penitipan Anak (TPA) resmi di Indonesia, dengan 96 unit di Sumatera Barat. Namun, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan bahwa 44 persen daycare belum berizin, hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional, dan 66,7 persen pengelola belum tersertifikasi. Bahkan, sekitar 20 persen daycare belum memiliki SOP standar. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan pengasuhan alternatif yang tinggi belum diimbangi dengan kualitas layanan yang menjamin pemenuhan hak anak. Fenomena ini menjelaskan mengapa kasus kekerasan di daycare mudah terjadi dan berulang.

Anak sebagai Amanah

Islam menegaskan anak sebagai titipan Allah. Orang tua maupun pengasuh wajib menjaga dan mendidik mereka dengan baik. Firman Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (QS. At-Tahrim: 6)

Rasulullah SAW juga bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Artinya, pengelola daycare pun memikul amanah besar terhadap keselamatan dan perkembangan anak-anak yang dititipkan.

Pendidikan Islam Berbasis Kasih Sayang

Pondasi utama pendidikan Islam adalah rahmah (kasih sayang). Rasulullah SAW mencontohkan kelembutan luar biasa terhadap anak-anak. Hadis tentang beliau mencium Hasan bin Ali menegaskan: “Barang siapa tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari dan Muslim). Kekerasan jelas bertentangan dengan spirit pendidikan Islam. Secara psikologis, anak yang mengalami kekerasan berisiko trauma, rendah diri, hingga gangguan emosional jangka panjang.

Pendidikan berbasis cinta (kasih sayang) bukan sekadar tuntunan moral, tetapi juga kebutuhan psikologis anak untuk tumbuh sehat.

Problematika Daycare Modern

Fenomena kekerasan di daycare mencerminkan beberapa masalah mendasar yaitu Orientasi materialistik ; Lembaga tersebut didirikan hanya berndaskan profit, lebih mengejar keuntungan daripada amanah pengasuhan. Minim kompetensi pengasuh; Selain persoalan jumlah dan legalitas daycare, kualitas tenaga pendidik juga menjadi masalah mendasar. Data Kemendikbudristek menunjukkan bahwa dari lebih dari 637 ribu guru PAUD di Indonesia, hampir separuh belum bergelar sarjana. Hanya sekitar 53 persen yang sudah memiliki kualifikasi S1, dan ironisnya, linearitas bidang studi PAUD sangat rendah, hanya sekitar 1,27 persen guru yang benar-benar berlatar belakang pendidikan anak usia dini. Kondisi ini diperparah dengan minimnya sertifikasi: sebagian besar pengasuh daycare belum mengikuti pelatihan berjenjang yang diwajibkan. Padahal, menurut Permendikdasmen No. 21 Tahun 2025, pendidik PAUD harus memenuhi empat kompetensi inti, yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Ketimpangan kualitas ini membuat banyak daycare beroperasi dengan tenaga pengasuh yang tidak memiliki bekal akademik maupun keterampilan memadai, sehingga risiko kekerasan atau pengasuhan yang tidak sesuai prinsip pendidikan Islam semakin besar.

Lemah pengawasan, perlu adanya controlling  dan evaluasi secara berkala oleh pihak yang berwenang, baik pemerintah daerah maupun lembaga terkait sehingga kelemahan bisa segera diperbaiki. Ketiga persoalan ini menunjukkan bahwa daycare sering dipandang sekadar jasa penitipan, bukan lembaga pendidikan awal untuk anak usia dini. Padahal, anak yang dititipkan sedang berada dalam fase emas perkembangan karakter.

Bagaimana Prinsip Daycare dalam Perspektif Pendidikan Islam?

Dalam khazanah pendidikan Islam, banyak tokoh menekankan bahwa pengasuhan anak harus berlandaskan amanah, kasih sayang, dan pembentukan akhlak. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menegaskan bahwa pendidikan anak sejak dini harus dilakukan dengan kelembutan dan pembiasaan akhlak mulia. Ia menekankan pentingnya lingkungan yang baik, karena anak lahir dengan fitrah yang suci dan akan berkembang sesuai pengaruh lingkungannya.  Sementara itu, Ibnu Khaldun dalam muqaddimah tulisannya menyoroti bahwa pendidikan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, karena akan melahirkan generasi yang penakut dan kehilangan kreativitas. Pandangan ini relevan dengan fenomena daycare modern: ketika pengasuhan dilakukan dengan tekanan atau kekerasan, anak justru kehilangan rasa aman dan kepercayaan diri.  

Tokoh kontemporer seperti Abdullah Nashih Ulwandalam Tarbiyatul Aulad fil Islam menekankan bahwa pendidikan anak harus mencakup aspek fisik, emosional, intelektual, dan spiritual. Daycare, jika ingin sesuai dengan prinsip Islam, harus menjadi mitra orang tua dalam menjaga keseimbangan keempat aspek ini.

 Dengan merujuk pada teori-teori tersebut, prinsip daycare dalam perspektif pendidikan Islam dapat dirumuskan sebagai berikut:   1. Berbasis Amanah; daycare dipandang sebagai tanggung jawab moral dan ibadah sosial, bukan sekadar bisnis.   2. Kasih Sayang sebagai pondasi;  pengasuhan harus meneladani rahmah Rasulullah SAW, bukan kekerasan.   3. Pembentukan Akhlak; pengasuh harus menjadi teladan akhlak mulia, sebagaimana ditegaskan Al-Ghazali.   4. Lingkungan Edukatif;  daycare harus menciptakan suasana yang mendukung fitrah anak, sesuai pandangan Ibnu Khaldun.  5. Kolaborasi dengan Orang Tua; sebagaimana ditegaskan Ulwan, orang tua tetap pendidik utama, sementara daycare berfungsi sebagai mitra.  

Dengan prinsip ini, daycare bisa menjadi ruang tumbuh yang aman, bukan sekadar penitipan. Kasus kekerasan di daycare adalah peringatan bahwa pengasuhan anak tak boleh dipisahkan dari nilai moral dan spiritual. Anak adalah amanah yang harus dijaga dengan kasih sayang.

Jika daycare hanya berfungsi sebagai penitipan tanpa ruh pendidikan, maka yang lahir bukan perlindungan, melainkan luka psikologis. Sebaliknya, jika dibangun atas prinsip rahmah dan amanah, daycare bisa menjadi ruang tumbuh yang aman, penuh cinta, dan melahirkan generasi berakhlak mulia. Daycare seharusnya menjadi mitra keluarga dalam mendidik anak, bukan sekadar tempat menitipkan. Dengan mengembalikan ruh pendidikan Islam dalam pengasuhan, kita bisa memastikan bahwa daycare bukan ancaman, melainkan amanah yang menumbuhkan harapan. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#opini #Opini Padek