Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mengenang Satu Abad Gempa Bumi Padangpanjang 1926: Perkuat Literasi Kebencanaan dan Ketangguhan Masyarakat

Sigit Eko Kurniawan • Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:15 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Penulis: Sigit Eko Kurniawan - Pengamat Meteorologi dan Geofisika, BMKG Padangpanjang

PADA 28 Juni 1926, wilayah Padangpanjang dan sekitarnya diguncang salah satu gempa darat paling merusak dalam sejarah Sumatera Barat. Peristiwa yang dikenal masyarakat sebagai Gempa Padangpanjang 1926 tersebut diperkirakan berkekuatan sekitar Ms 6,75 dan berkaitan dengan aktivitas Segmen Sumani dan Segmen Sianok pada Sistem Sesar Sumatra.

Guncangan dirasakan hingga Bukittinggi, Danau Maninjau, Sawahlunto, Alahanpanjang, dan berbagai wilayah di Agam. Rumah penduduk, sekolah, pasar, kantor pos, stasiun kereta api, jembatan, serta jaringan telegraf mengalami kerusakan.

Sejumlah surat kabar kolonial, seperti Deli edisi 29 Juni 1926, Nieuwe Haarlemsche edisi 30 Juni 1926, dan Soeara Kota Gedang edisi 7 Juli 1926, mencatat ribuan bangunan roboh dan ratusan korban jiwa.

Dokumentasi kerusakan yang tersimpan dalam koleksi Tropenmuseum dan Wereldmuseum Amsterdam memperlihatkan besarnya dampak gempa tersebut. Foto rumah, bangunan umum, dan masjid yang rusak di sekitar Tanjung Bingkung menjadi bukti visual bahwa Gempa Padangpanjang 1926 bukan sekadar catatan angka, melainkan pengalaman kemanusiaan yang membentuk ingatan kolektif masyarakat Minangkabau.

Riwayat Gempa Segmen Sianok–Sumani–Suliti

Gempa 1926 merupakan bagian dari sejarah panjang aktivitas Sesar Sumatra Segmen Suliti, Sumani, dan Sianok. Kawasan ini memiliki pola kegempaan yang kompleks, termasuk kejadian gempa ganda (doublet earthquake), yaitu dua gempa besar yang terjadi dalam waktu berdekatan pada segmen sesar yang berdekatan.

Kejadian gempa paling awal yang diduga memiliki pola serupa adalah gempa tahun 1822, meskipun informasinya masih terbatas berdasarkan Visser (1927). Pada 1926, dua gempa besar dilaporkan terjadi dalam selang sekitar setengah jam.

Gempa pertama berkaitan dengan Segmen Sumani, di antara Danau Dibawah dan Danau Singkarak, sedangkan gempa berikutnya berkaitan dengan Segmen Sianok di sebelah utara Danau Singkarak. Magnitudonya diperkirakan masing-masing Ms 6,5 dan Ms 6,75.

Pola serupa kembali terjadi pada 1943. Dua gempa bermagnitudo Ms 7,4 dan Ms 7,6 mengguncang Segmen Suliti dan Sumani dalam selang sekitar empat jam.

Kerusakan berat terjadi dari Alahanpanjang hingga kawasan Danau Singkarak. Pada 6 Maret 2007, gempa ganda kembali terjadi.

Gempa pertama berkekuatan Mw 6,4 dan bersumber dari Segmen Sumani, kemudian disusul gempa Mw 6,3 dari Segmen Sianok. Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Sumatera Barat hidup berdampingan dengan sistem sesar aktif yang perlu dipahami.

Pemetaan Sesar dan Penataan Ruang

Besarnya dampak gempa 1926 menunjukkan pentingnya pemetaan sumber gempa darat secara rinci. Peta sumber gempa bukan hanya dokumen ilmiah, tetapi juga harus menjadi dasar penataan ruang, pembangunan infrastruktur, dan penguatan bangunan.

Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia terus diperbarui mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Secara nasional, jumlah sumber gempa yang dipetakan meningkat dari 273 sumber pada peta 2017 menjadi 401 sumber pada peta 2024.

Di Pulau Sumatra, jumlah segmentasi sesar bertambah dari 56 menjadi 86 segmen. Bertambahnya jumlah sumber yang dikenali bukan berarti ancaman baru tiba-tiba muncul, melainkan menunjukkan bahwa kemampuan mengidentifikasi sumber bahaya semakin baik.

Di Sumatera Barat, salah satu perkembangan penting adalah dimasukkannya Sesar Sumatra Segmen Talamau setelah Gempa Pasaman Barat 2022. Namun, masih banyak jalur sesar yang membutuhkan pemetaan beresolusi tinggi agar potensi bahayanya dapat diketahui secara lebih akurat.

Berbagai negara telah menggunakan peta sesar aktif sebagai dasar pengaturan jarak aman pembangunan. Di Amerika Serikat, tata ruang diatur dengan jarak aman sekitar 150 meter dari jalur sesar utama dan 60 meter dari cabang sesar.

Di Taiwan, jarak aman ditentukan berdasarkan riwayat magnitudo gempa, yaitu 100 meter di sisi kanan dan kiri sesar untuk riwayat gempa lebih dari M 7, 50 meter untuk lebih dari M 6, dan 30 meter untuk magnitudo yang lebih kecil.

Di Indonesia, belum terdapat ketentuan nasional yang secara khusus mengatur jarak bangunan dari jalur sesar. Aturan yang relatif jelas baru diterapkan di Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara, yang menetapkan koridor 250 meter di sisi kiri dan kanan Sesar Lembang.

Karena itu, pemetaan rinci perlu segera diikuti oleh kebijakan tata ruang yang jelas, terutama pada kawasan permukiman, sekolah, rumah sakit, pasar, dan infrastruktur penting.

Dari Ingatan Menuju Ketangguhan

Mengenang seabad Gempa Padangpanjang 1926 tidak seharusnya berhenti pada cerita kerusakan dan korban. Peringatan ini perlu menjadi momentum untuk memperkuat literasi kebencanaan masyarakat.

Literasi kebencanaan berarti masyarakat mengetahui ancaman di lingkungannya, memahami cara menyelamatkan diri, menyiapkan keluarga, mengikuti simulasi, serta mendukung pembangunan rumah dan fasilitas umum yang lebih aman.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa informasi sesar aktif diterjemahkan menjadi kebijakan tata ruang dan standar bangunan yang dijalankan secara konsisten.

Jejak bencana juga dapat dipertahankan sebagai media pendidikan. Seperti batu Candi Prambanan yang dibiarkan pada posisi jatuh akibat Gempa Yogyakarta 2006 dan Kapal PLTD Apung yang dijadikan museum tsunami di Banda Aceh, peninggalan Gempa Padangpanjang 1926 dapat dikembangkan menjadi ruang pembelajaran publik. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#gempa Padangpanjang 1926 #Gempa Sumatera Barat 1926 #Sesar Sumatra #pemetaan sesar aktif #mitigasi bencana