LGBT : Tantangan Akhlak Generasi Digital

Redaksi • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 09:25 WIB
Ade Merta, S.Pd
Ade Merta, S.Pd

Penulis : Ade Merta, S.Pd - Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat 

Hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa kehidupan generasi muda saat ini sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Jika da­hulu keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat menjadi sumber utama pembentukan karakter, kini peran tersebut mulai berbagi ruang dengan media sosial dan dunia digital. Dalam hitungan detik, seorang remaja dapat mengakses berbagai informasi dari seluruh penjuru dunia melalui telepon genggam yang ada di tangannya. Di satu sisi, kondisi ini membawa banyak manfaat. Namun di sisi lain, berbagai nilai dan gaya hidup yang belum tentu sesuai dengan budaya bangsa juga ikut masuk tanpa batas.

Salah satu isu yang semakin sering muncul dalam ruang digital adalah LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Fe­no­mena ini bukan lagi sekadar perbincangan yang terjadi di negara-negara Barat, tetapi telah menjadi bagian dari diskursus yang juga hadir di tengah masyarakat Indonesia. Berbagai konten, video, film, maupun unggahan media sosial yang membahas LGBT dapat dengan mudah ditemukan oleh siapa saja, termasuk pelajar dan remaja yang masih berada dalam proses pencarian jati diri.

Dalam konteks ini, yang sesungguhnya perlu menjadi perhatian bukan hanya fenomena LGBT itu sendiri, melainkan bagaimana generasi muda menyikapi berbagai arus informasi yang datang secara bersamaan. Tantangan terbesar era digital bukanlah kekurangan informasi, tetapi banjir informasi. Ketika kemampuan menyaring informasi tidak berkem­bang seiring dengan kemajuan tek­nologi, maka seseorang akan mudah dipengaruhi oleh berbagai narasi yang diterimanya setiap hari.

Masyarakat Sumatera Barat memiliki karakter sosial yang khas. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah telah lama menjadi fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau. Nilai-nilai agama dan adat tidak diposisikan sebagai dua hal yang terpisah, melainkan saling menguatkan dalam membentuk kepribadian masyarakat. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Jika dahulu pengaruh budaya luar masuk secara bertahap, kini pengaruh tersebut hadir secara instan melalui layar telepon pintar yang selalu berada di genggaman generasi muda.

Di tengah kondisi tersebut, pendidikan akhlak menjadi semakin penting. Akhlak tidak hanya dipahami sebagai kemampuan membedakan benar dan salah, tetapi juga kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat ketika berhadapan dengan berbagai pilihan hidup. Generasi digital memerlukan kompas moral yang kuat agar tidak kehilangan arah dalam menghadapi perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat.

Sayangnya, pendidikan akhlak seringkali masih disampaikan secara normatif. Peserta didik diajarkan berbagai konsep kebaikan, tetapi tidak selalu dibekali kemampuan untuk menghadapi persoalan nyata yang mereka temui di dunia digital. Akibatnya, terdapat kesenjangan antara apa yang dipelajari di ruang kelas dengan realitas yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Ketika ruang digital menawarkan berbagai narasi yang menarik, sebagian remaja lebih memilih menjadikan media sosial sebagai sumber rujukan dibandingkan keluarga, guru, atau tokoh masyarakat.

Persoalan LGBT dalam konteks generasi digital menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada transfer pengeta­huan. Pendidikan harus mampu memperkuat karakter, nalar kritis, dan ketahanan moral peserta didik. Remaja perlu diajak memahami bahwa setiap informasi yang mereka temui memiliki latar belakang ideologi, kepentingan, dan nilai tertentu. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menjadi individu yang kritis dalam menilai berbagai fenomena sosial.

Hal lain yang perlu disadari adalah bahwa pendekatan yang me­ngedepankan stigma dan caci maki tidak akan menyelesaikan persoa­lan. Dalam banyak kasus, pendekatan semacam itu justru menciptakan jarak komunikasi dan menghilangkan ruang dialog yang sehat. Sebaliknya, pendidikan yang humanis, persuasif, dan berbasis nilai akan lebih efektif dalam membangun kesadaran moral generasi muda. Akhlak tidak tumbuh melalui paksaan, melainkan melalui proses pembiasaan, keteladanan, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Peran keluarga menjadi sangat menentukan dalam situasi ini. Orang tua tidak dapat lagi menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah. Di era digital, rumah harus kembali menjadi ruang pertama dalam pembentukan karakter. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Ketika anak menghadapi berbagai pertanyaan tentang identitas, pergaulan, maupun nilai-nilai yang berkembang di media sosial, keluarga harus hadir sebagai tempat yang nyaman untuk berdiskusi dan mendapatkan arahan.

Selain keluarga, sekolah juga perlu melakukan transformasi pendekatan pendidikan. Guru tidak cukup hanya menjadi penyampai materi pelajaran, tetapi juga harus berperan sebagai pembimbing moral yang memahami tantangan zaman. Pendidikan agama dan pendidikan karakter perlu diintegrasikan dengan literasi digital sehingga peserta didik mampu menggu­nakan teknologi secara bijak tanpa kehilangan nilai-nilai yang menjadi pedoman hidup mereka.

Pada akhirnya, fenomena LGBT yang muncul di era digital seharusnya menjadi momentum refleksi bagi semua pihak. Persoalan ini bukan semata-mata tentang orientasi seksual atau perbedaan pandangan, melainkan tentang bagaimana ma­sya­rakat mempersiapkan generasi muda menghadapi perubahan zaman yang semakin cepat. Jika generasi digital dibekali dengan akhlak yang kuat, kemampuan berpikir kritis, serta pemahaman agama yang moderat dan mendalam, maka me­reka akan mampu menghadapi berbagai tantangan global tanpa kehilangan identitas dan jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial yang terus berlangsung, akhlak tetap menjadi benteng utama. Teknologi bo­leh berkembang tanpa batas, tetapi nilai-nilai moral harus tetap menjadi pijakan. Sebab kemajuan suatu bangsa pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan tek­nologinya, melainkan juga oleh kualitas akhlak generasi yang akan memimpin masa depannya. (*)

 

 

Editor : Adriyanto Syafril
opini Opini Padek