Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bahasa tanpa Ujung

Novitri Selvia • Senin, 22 Februari 2021 - 09:26 WIB
Ike Revita. (IST)
Ike Revita. (IST)
Ike Revita
Dosen Prodi Linguistik Pascasarjana Unand

”Bahasa menunjukkan siapa kita karena bahasa adalah cerminan diri sendiri.”
Kutipan ini sejalan dengan pendapat Chaika (1982) Language as social mirror. Secara harfiah kutipan di atas menjelaskan bahwa bahasa dapat menunjukkan identitas seseorang.

Identitas itu tidak hanya yang terkait dengan daerah asal, status sosial, atau usia, tetapi banyak hal lainnya. Untuk itulah, tidak jarang ditemukan seseorang yang sangat menjaga bahasanya. Orang itu sangat berhati-hati dalam berbahasa, bukan hanya khawatir akan membuka pribadinya tetapi juga sebagai upaya untuk menjauhkan diri dari perbuatan yang menyakiti.

Upaya ini biasanya akan berhasil dalam waktu sementara dan tidak lama karena pribadi ’pura-pura’ itu tidak dapat bertahan dalam waktu lama. ’Kepura-puraan’ hanya akan berlangsung dalam waktu terbatas. Saat masanya tiba, apa yang dikatakan Chaika ini akan terbukti. Contohnya adalah ketika berkata-kata atau berbahasa tanpa ujung.

Dalam sebuah artikel yang ditulis Revita (2019) dikatakan bahwa ujung bahasa itu memiliki peran yang tidak sederhana. Ujung bahasa itu dapat menjadi pemarkah kesantunan, penunjuk rasa hormat terhadap mitra tutur, dan gambaran dari karakter penutur.

Ujung dalam KBBI (2012) diartikan sebagai bagian akhir dari sebuah benda, puncak, dan akhir pembicaraan atau percakapan. Ketiga makna ujung ini mengacu kepada bagian paling terakhir yang tidak ada lagi bagian setelahnya. Dengan kata lain, ujung adalah penutup dari semuanya.

Dalam berkomunikasi, ujung ini sering menjadi persoalan yang berbuntut tidak sederhana. Misalnya adalah ketika seseorang yang sudah bergelar datuk tetapi dipanggil dengan nama diri ’Mau ke mana, Rif?’ Ujung tuturan ini adalah nama mitra tutur, ’Arif’. Arif yang sudah diberi gelar adat ’Datuk’ bisa saja merasa tidak nyaman atau tersinggung.

Lebih jauh lagi, kemenakan dan kaum dari sukunya mungkin juga tidak menerima dengan kata yang dipakai di ujung tuturan. Contoh lain adalah ketika seseorang yang sudah memilili kualifikasi akademik tertentu dan lupa menggunakan gelar itu di ujung tuturan dapat menjadi murka. Kemurkaan ini diperparah oleh karakternya yang suka menilai orang lain dari status sosial. Jika demikian adanya, hubungan bisa menjadi tidak harmonis.

Contoh di atas adalah kesalahan dalam pemilihan ujung tuturan. Adalagi fenomena yang sering dilakukan seseorang saat berkomunikasi, yakni tuturan tanpa ujung. Tuturan tanpa ujung ini saya bagi menjadi dua, yakni ujung sebagai bagian dari tuturan dan ujung sabagai penutup dari sebuah peristiwa tutur.

Peristiwa tutur dalam Bahasa Inggris disebut dengan speech event. Peristiwa tutur merupakan berlangsungnya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan mitra tutur. Sebuah peristiwa tutur peristiwa tutur terjadi melalui komunikasi dengan topik satu arah pada tempat dan situasi tertentu.

Dalam peristiwa tutur, yang dibicarakan adalah satu hal, bukan banyak hal. Sebuah peristiwa tutur terjadi dalam waktu, tempat, dan situasi tertentu. Beberapa ahli, seperti Hymes (1972) menyebutkan peristiwa tutur setidaknya melibatkan delapan aspek yang disingkatnya menjadi Speaking, yaitu tempat dan waktu (setting), peserta tutur (participants), tujuan tutur (ends), cara bertutur (acts), urutan tutur (keys), media yang digunakan (instruments), norma tutur (norms), dan jenre (genres).

Speaking ini dinilai menjadi salah satu pertimbangan dalam bertutur dan memilih tuturan. Untuk meminta bantuan seseorang agar dapat menolongnya dalam menyelesikan masalah, seorang penutur tidak akan serta-merta mengatakan ‘Tolong saya menyelesaikan masalah ini’ tetapi akan didahului dengan basa-basi atau kisah yang menggiring hingga penutur harus meminta bantuan mitra tutur. Ini disebut dengan keys alam Speaking.

Karena meminta, permintaan disampaikan dengan cara lemah lembut. Orang Minangkabau menyebutnya lunak gigi pado lidah ‘lunak gigi daripada lidah’. Inilah yang dinamakan acts dalam Speaking. Termasuk juga kepatutan dan kepantasan yang dibingkai oleh norma adat dan budaya. Pertimbangan ini termasuk ke dalam norms.

Speaking adalah satu dari apa yang disebut Revita (2014) dengan konteks. Konteks dalam arti lebih luas diterjemahkan Revita sebagai everything ‘apa saja’ (Padang Ekspres, 2020). Paparan Revita ini mempertegas bahwa dalam berkomunikasi sudah sepatutnya seorang penutur memperhatikan banyak hal, kalau perlu semuanya supaya komunikasi berjalan lancar. Termasuk dalam hal penggunaan ‘ujung’ dalam berbahasa.

Yang namanya ujung itu terletak di bagian akhir dan tidak jarang bagian terakhir itu dianggap tidak penting. Dalam berkomunikasi, karena terletak di bagian ujung membuat dia sering diabaikan, dilupakan, dan tidak digunakan. Padahal kalau dibawa ke sebuah paragraph atau cerita, ujung dapat menjadi simpulan.

Inti dari cerita tidak tertutup kemungkinan ditemukan di bagian ujung. Demikian juga dalam penelitian, justru bagian ujung menjadi jembatan untuk penelitian berikutnya yang berada di bawah saran. Saran merupakan bagian terakhir sebuah penelitian. Di saranlah terletak informasi bahwa penelitian masih ada rumpangnya yang bisa dilajutkan oleh penelitian selanjutnya.

Gambaran di atas menunjukkan betapa ujung itu memiliki peran yang sangat penting. Jika dibawakan ke beberapa benda seperti pisau, keris, panah, atau bamboo runcing, justru ujungnya itu yang membunuh dan mematikan. Demikian juga dengan ujung bahasa. Satu kejasian menyebutkan bagaimana tanpa ujung membuat seseorang diingatkan karena ujung bahasa itu adalah bagian dari etika.

Misalnya, ketika kita menyapa orang tanpa menyebutkan namanya. Bisa juga saat kita mengirim suatu informasi kepada orang lain tanpa memberi ujung berupa informasi. Apa yang dilakukan dinilai melanggar kesantunan dalam berbahasa (Oktavianus & Revita, 2013). Banyak orang yang kemudian tersinggung hanya karena seseorang lupa menggunakan ujung bahasa.

Berbahasa tanpa ujung terkesan meminimalisir interaksi menggunakan bahasa tetapi menunjukkan bablasnya etika pengguna bahasa itu. Ketika etika sudah tidak dilekatkan dalam bertutur atau berbahasa, ini diibaratkan seorang yang sudah mendobrak norma interaksi.

Dalam Masyarakat Minangkabau, dobrakan ini dikategorikan sebagai orang yang ndak tau di nan ampek. Artinya, penuturnya sudah menghilangkan fitur-fitur keminangkabauan yang lekat dengan tradisi, nilai, dan norma agama serta budaya.
Semoga kita jauh dari kelompok yang ndak tau di nan ampek. (*) Editor : Novitri Selvia
#identitas #bahasa