Jumlah itu sebagian besar didominasi dokter umum (77,1 persen) dan sisanya adalah dokter spesialis. Wilayah kerja dokternya dari Sabang sampai Merauke. Selama pandemi telah gugur 751 dokter.
Bentuk pengabdian dokter di Indonesia beragam. Ada yang menjadi direktur rumah sakit, direktur BPJS, kepala dinas/kepala puskesmas, ahli bedah jantung, ahli kebidanan dan kandungan, serta masih banyak bentuk pengabdian yang lain.
Hanya sebagian kecil yang setelah lulus dokter tidak berprofesi sebagai dokter. Lokasi pengabdian pun beragam. Ada yang mengabdi di ibu kota negara, kota-kota besar di Pulau Jawa, kota-kota kecil di luar Jawa, bahkan di daerah terpencil yang hanya bisa ditempuh dengan boat selama berjam-jam.
Hampir seluruh dokter lulusan Indonesia bekerja di dalam negeri. Sangat sedikit yang bekerja di luar negeri. Berbeda dengan dokter India, Bangladesh, dan negara-negara lain, yang lulusannya banyak mencari pekerjaan di negara maju lainnya.
Ada beberapa alasan mengenai hal itu. Misalnya, standardisasi lulusan masih sulit diterima di negara maju atau memang dokter Indonesia lebih kerasan bekerja di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan rasio jumlah dokter spesialis dan penduduk yang rendah.
Standar WHO tentang rasio dokter spesialis dan jumlah penduduk adalah 1:1.000, 1 dokter spesialis untuk setiap 1.000 penduduk. Saat ini rasio jumlah dokter spesialis dan jumlah penduduk adalah 0,46 dokter spesialis per 1.000 penduduk, terendah nomor tiga di ASEAN.
Dari tahun ke tahun masalah utama lainnya adalah distribusi, tidak melulu hanya jumlah dan rasio. Sebagai gambaran, dari keseluruhan dokter di Indonesia, 57,63 persen bekerja di Pulau Jawa.
Sebagai contoh, terdapat 924 dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang berpraktik di Jakarta, 508 di Jawa Barat, dan 415 di Surabaya. Sebaliknya, hanya ada 5 di NTT, 11 di Maluku Utara, dan 13 di Gorontalo.
Belum lagi bila berbicara mengenai dokter subspesialis. Sebagai gambaran adalah dokter spesialis kandungan dengan subspesialis kanker: di Jakarta terdapat 28 dokter ahli kanker kandungan, 16 di Jawa Timur, 11 di Sumatera Utara, dan masih ada sepuluh provinsi yang belum memiliki dokter kandungan subspesialis kanker.
Ketimpangan distribusi bukan semata merupakan kesalahan salah satu pihak, termasuk dokter. Sebagian besar peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) saat ini adalah peserta biaya mandiri alias SPP dan biaya hidup selama sekolah dari kocek sendiri.
Apalagi, saat bersekolah, sebagian besar sudah mempunyai tanggungan keluarga. Saat menjalani PPDS, dokter tidak dibayar, baik oleh rumah sakit pendidikan tempat bernaung maupun oleh fakultas kedokteran tempat bersekolah.
Hanya sebagian kecil senter pendidikan memberikan uang lelah kepada peserta PPDS tersebut. Jumlahnya pun sekadar uang lelah, tidak bisa untuk hidup layak, apalagi sudah berkeluarga. Berbeda dengan di luar negeri yang menempatkan peserta PPDS sebagai dokter yang bekerja di rumah sakit sehingga memperoleh gaji yang layak.
Hampir semua PPDS berbiaya mandiri. Selama sekolah harus membongkar tabungan atau dibiayai orang tuanya dan mertuanya untuk membayar SPP ataupun untuk biaya hidup selama bersekolah.
Dengan demikian, sulit bila mereka harus dipaksa ditempatkan di tempat terpencil setelah menjalani pendidikan yang menguras biaya banyak. Di media sosial sering kita jumpai informasi mengenai iklan tentang rumah sakit membutuhkan dokter spesialis dan itu pun tidak mudah serta-merta banyak yang melamar.
Apalagi bila yang membutuhkan adalah rumah sakit yang letaknya bukan di kota besar, apalagi di daerah terpencil. Bahkan, beberapa rumah sakit di provinsi di Pulau Jawa pun kesulitan mendapatkan tenaga dokter spesialis.
Pada tahun 2017 presiden menandatangani Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 mengenai wajib kerja dokter spesialis (WKDS) yang mewajibkan lulusan spesialis bekerja di daerah yang membutuhkan selama minimal satu tahun.
Program WKDS dibatalkan Mahkamah Agung pada 2018 dan sebagai gantinya adalah program pendayagunaan dokter spesialis (PGDS) di mana bekerja di rumah sakit yang membutuhkan bersifat pilihan, bukan wajib.
Setelah berubah menjadi PGDS, pengiriman tenaga dokter spesialis ke daerah terpencil berkurang. Mengikuti pendidikan spesialis bisa dinilai sebagai bentuk pengabdian dokter di bidang kesehatan.
Mengingat selama ini porsi terbanyak dengan biaya mandiri, bekerja lembur siang malam tanpa mendapat upah yang layak, dan justru menguras tabungan. Sesuai data Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI), saat ini terdapat sekitar 164 ribu dokter umum.
Bentuk pengabdian mereka sangat luar biasa. Ada yang menjadi dokter puskesmas, dokter klinik, dokter praktik mandiri, dan dokter di rumah sakit. Banyak yang mengabdi di daerah terpencil dengan transportasi terbatas. Banyak juga yang menerima jasa bulanan dari tempat bekerjanya di bawah UMR.
Ada pula yang dihargai jasanya per pasien lebih murah daripada biaya parkir di kota besar.
Kapitasi di era jaminan kesehatan nasional untuk dokter umum adalah Rp 8.000 per pasien/penduduk untuk dokter praktik pribadi dan Rp 10.000 per pasien untuk dokter yang bekerja di klinik dan ini tidak berubah sejak 2014.
Banyak dokter yang untuk menyekolahkan anaknya masuk ke fakultas kedokteran merasa berat dan tidak mampu. Dokter dengan tulus mengabdikan dirinya untuk kesehatan masyarakat. Meski kadang dikritik, mereka tetap bersemangat menolong orang lain.
Sebagaimana di profesi lain, oknum yang tidak benar selalu ada. Jumlahnya minimal, jauh lebih banyak dokter yang baik. Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat untuk dokter. Semoga ke depan kita bisa setara dengan negara maju, yang sangat pesat perkembangannya dengan berbagai metode pengobatan baru, yang tidak murah biayanya. Salam sehat. (*) Editor : Novitri Selvia