Makanya, sangat beralasan jika setiap pasangan calon pengantin beserta keluarga melakukan berbagai upaya dan merencanakan momen bersejarah tersebut agar berjalan lancar dan menjadi kenangan yang sulit dilupakan.
Meski tidak selalu harus diselenggarakan secara mewah, bagi masyarakat Minangkabau pernikahan digelar sebagai perhelatan (baralek). Bagi kalangan menengah ke atas, baralek yang bermakna pesta atau kenduri ini sering diidentikkan dengan baralek gadang yang mencerminkan kemeriahan pesta besar dengan jumlah tamu undangan yang tentu saja banyak.
Selain mengundang tamu yang jumlahnya tergantung anggaran, baralek juga melibatkan sanak saudara dan handai taulan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan. Sehingga, wajar dan sangat beralasan dengan penggunaan terminologi baralek gadang.
Seiring perkembangan zaman dan kondisi, menyebabkan masyarakat modern cenderung individualis. Secara umum terlihat setiap orang sibuk dengan berbagai aktivitas sehari-hari, sehingga kesempatan duduk bersama, berbincang untuk urun rembuk menyusun rencana pelaksanaan serangkaian prosesi sakral tersebut nyaris sulit dilakukan.
Sementara kalangan milenial beserta keluarga inti yang menjadi target utama industri pernikahan, umumnya sudah terbiasa dengan gaya hidup kekinian, mengikuti tren dan selalu berkeinginan tampil beda, tetapi suka pada hal-hal praktis.
Konsekuensinya, tentu mereka membutuhkan jasa pihak lain merancang dan melaksanakan perhelatan. Kehadiran usaha-usaha pada wedding industry, menjadi jawaban untuk kebutuhan tersebut.
Pada event Wedding Market 2023 yang dikelola Ebony di Batam pada Juni lalu, terungkap bahwa perputaran uang pada bisnis jasa pernikahan ini mencapai miliaran. Meski bisnis ini sempat goncang ketika Covid-19 melanda, perlahan ketika PSBB diumumkan berakhir, bisnis ini langsung bangun dengan meluncurkan kembali penawaran paket-paket jasa pernikahan.
Di masa pandemi, bisnis pernikahan ini diramaikan dengan munculnya pendatang baru berbasis digital seperti: jasa undangan digital (termasuk e-gift), jasa buku tamu digital, dan jasa live streaming (Nadiyah dan Mansoor 2022).
Berbagai event (seperti: Ohana Wedding Festival, Indonesian Dream Wedding Festival, Wedding Industry Festival) digelar sebagai ajang untuk promosi bagi vendor pada bisnis ini.
Asosiasi-asosiasi seperti: Asosiasi Jasa Pesta, Asosiasi Profesi Fotografer Indonesia, Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia, Asosiasi Catering/Jasa Boga Seluruh Indonesia dan Himpunan Pembawa Acara Pernikahan Indonesia, dibentuk untuk menfasilitasi pebisnis dalam meningkatkan kinerja usaha.
Potensi bisnis pada wedding industry diyakini berkontribusi pada pemulihan ekonomi sudah sering dibahas pada berbagai media massa. Sejalan perubahan pada tatanan masyarakat, bisnis yang umumnya tergolong pada usaha berskala mikro, kecil dan menengah ini, juga menawarkan jasa dengan kemasan kekinian.
Vendor-vendor yang bermain pada bisnis ini selalu berupaya mencari dan menawarkan ide-ide kreatif disesuaikan dengan tren permintaan. Tim peneliti dari FEB Unand tertarik untuk mengeksplor opini para pebisnis (seperti wedding organizer, pelaminan, fotografer, videografer, catering, venue, fesyen desainer, makeup artist, food and beverage, MC, sanggar tari/entertainment, florist, jasa hantaran, undangan, hingga suvenir, dan lainnya) terhadap kreativitas dalam menghasilkan modifikasi pada perhelatan urang Minang.
Penelitian ini melibatkan 115 owner/manajer vendor jasa pernikahan yang berasal dari kelompok usia <29 tahun (generasi Z): 47%, usia 29 – 43 tahun (generasi milenial/Y): 44 % dan sisanya berasal dari kelompok umur: 44–58 tahun (generasi X).
Menarik untuk dicermati hasil penelitian menunjukkan 38% responden setuju dengan modifikasi baralek yang bersifat kekinian, tetapi masih memperhatikan unsur adat dan budaya Minang. Seperti yang sudah diduga sebelumnya, lebih dari separoh responden yang setuju tersebut (21%) merupakan owner/manajer vendor yang berusia di bawah 29 tahun.
Hanya 2,6% responden dengan opini yang sama berasal dari kelompok usia 44-58 tahun.
Opini positif lainnya yang diberikan berkenaan dengan konsep baralek kekinian ini terlihat sebagai berikut: lebih elegan; perlu dimodifikasi karena harus mengikuti tren; perlu dimodifikasi supaya tidak monoton, dan lebih praktis pelaksanaannya.
Secara total 78 % vendor setuju dengan modifikasi yang dilakukan pada konsep baralek saat ini. Di sisi lain, sebanyak 22% vendor tidak setuju dengan konsep baralek Minang modern yang banyak ditawarkan saat ini.
Lebih separuh dari jumlah tersebut (16%) berasal dari generasi Z yang mengemukakan pendapat sebagai berikut: prosesi baralek saat ini banyak melibatkan unsur budaya dari luar seperti budaya Jawa dan budaya asing. Hal ini terlihat pada adanya hantaran/sasarahan, standing party, pemakaian Henna, foto pra wedding, dan lainnya.
Temuan penelitian ini menjadi lebih menarik, ketika tergambar kalangan generasi X yang berada pada kelompok usia paroh baya justru tidak berkomentar terkait dengan adanya unsur budaya lain dalam prosesi baralek. Sementara itu, meski hanya 1,7% generasi Y memberikan pendapat yang sama dengan Generasi Z.
Temuan lain yang juga mengejutkan adalah pendapat yang dikemukakan oleh Gen Z dan Gen Y (dengan total sebesar 7%) yang menyatakan bahwa modifikasi konsep baralek yang dilakukan ada yang tidak sesuai adat dan budaya Minang seperti: bundo kanduang, anak daro dan marapulai bajoget-joget.
Sementara itu generasi X yang lebih banyak terlibat pada zaman ketika baralek masih sarat dengan muatan budaya dan religi, justru tidak memberikan komen pada keterlibatan unsur ini dalam perhelatan. Hal penting lain yang penting diungkap dari hasil penelitian ini adalah pendapat dari kelompok usia di bawah 29 tahun yang berasal dari vendor sanggar tari dan MUA.
Meki hanya 2,6%, mereka yakin menyatakan bahwa modifikasi konsep baralek yang dilakukan saat ini “lebih mengutamakan hiburan dan kemeriahan yang bersifat glamour”. Persepsi dengan nada sama tidak ditemukan dari responden pada kelompok Generasi X dan Y.
Kepedulian Gen Z juga terlihat pada pendapatnya tentang hilangnya budaya gotong-royong pada konsep baralek di zaman now. Temuan-temuan penelitian ini, secara umum menggambarkan bahwa kawula muda dari generasi Z yang dikenal sebagai generasi digital, independen, inovatif dan adaptif, ternyata masih memiliki kepedulian terhadap kelestarian budaya dan adat Minangkabau.
Merupakan “PR” bersama bagi urang Minang dan pihak terkait merespons persepsi Gen Z agar budaya baralek gadang tidak tergerus zaman dan pengaruh luar. Di sisi lain, para vendor selain perlu dibekali dengan pengetahuan teknis, mereka juga perlu ditingkatkan awarenessnya terhadap Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah khususnya pada konteks baralek urang Minang.
Berdasarkan karakteristik responden penelitian ini, tergambar bahwa 61% owner/manajer belum pernah mendapatkan pelatihan yang relevan dengan bisnis yang dijalankannya. (Yulia Hendri Yeni, Dosen FEB Unand) Editor : Novitri Selvia