PADEK.JAWAPOS.COM-FENOMENA adanya nonis (non Islam) ikut meramaikan perburuan takjil, membagi-bagikan takjil, mengurangi jam buka rumah makan untuk siang hari atau bahkan menutupnya sama sekali sebagi wujud masih terjaganya kerukunan antar umat beragama dalam nuansa Ramadhan.
Umat muslim juga mesti menghormati umat lain, dengan mengurangi pengeras suara untuk kegiatan tadarus, sehingga tidak menggangu aktivitas tidurnya atau terlalu cepat memutar kaset mengaji dari masjid dan mushalla di sekitar lingkungan tempat tinggal yang penduduknya heterogen.
Puasa bulan Ramadan, di samping sebuah ibadah individual, tetapi juga memiliki dampak positif yang secara signifikan berdampak agar terjaganya harmoni sosial, karena dapat mendorong adanya rasa empati, solidaritas sosial, dan kepedulian sosial/kepekaan pada kebutuhan sesama manusia, serta mampu memperkuat kebersamaan dalam kehidupan sosial.
Artinya Puasa Ramadhan berdimensi sosial dalam merajut dan membingkai harmoni. Adakalanya, komunitas nonis sering juga ikut serta dalam berbagai kegiatan bernuansa sosial selama bulan Ramadhan.
Misalnya mereka berbagi takjil atau menu buka puasa. Keterlibatan tersebut selain itu mempererat hubungan sosial sesama umat beragama, tetapi juga merepresentasikan rasa dan spirit solidaritas dan kebersamaan yang menjadi indikator harmoni masyarakat.
Suatu contoh dari terjadinya praktik toleransi beragama dengan adanya adaptasi skedul kegiatan keagamaan nonis agar tidak bertabrakan dengan waktu ibadah umat Islam.
Misalnya, mengatur waktu kebaktian atau perayaan agama lain di luar waktu Salat Tarawih atau buka puasa. Langkah-langkah seperti itu menggambarkan adanya saling pengertian dan penghormatan antar-komunitas agama seperti halnya di daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Hakekatnya toleransi merupakan kemampuan dalam menerima dan kemampuan untuk menghargai perbedaan, baik itu terkait dengan variabel suku, agama, ras/ etnis, atau lain-lain.
Dalam konteks sosio-religius Ramadhan, puasa dapat membantu meningkatkan sikap toleran dengan mengurangi sifat egoisme dan menumbuhkan kesadaran akan keberagaman masyarakat (pluralisme).
Semarak pluralisme yang ada dalam kegiatan puasa dapat juga kita saksikan dalam aktivitas war takjil yang membuktikan terjadinya keharmonisan antarumat beragama.
Warga muslim dan nonis bersama-sama berbelanja dalam suasana Ramadhan khsusnya dalam membli perbukaan. Kehangatan secara sosial terpancar merupakan wujud entitas masyarakat yang toleran dengan adanya kerukunan dan kedamaian.
Jika kita lihat secara konseptual harmoni sosial merupakan kondisi jika masyarakat dapat hidup dengan sejalan dan adanya keserasian, serta mereka hidup secara berdampingan dalam memcapai tujuan dari masyarakat.
Harmoni sosial bisa diwujudkan ketika masyarakat hidup secara sejalan dan serasi, serta dapat hidup berdampingan dengan tujuan masyarakat. Harmoni sosial dapat terwujud dalam masyarakat yang multikultural.
Secara prinsip harmoni sosial terdiri dari tiga prinsip yakni (a) inklusi sosial; membentuk kesetaraan sosial tanpa melihat adanya perbedaan, (b) Kohesi sosial; membentuk rasa percaya, saling menghargai, dan tiap individu memiliki hak, dan (c) Integrasi sosial; terjadinya pembauran dari berbagai unsur yang bisa jadi satu kesatuan.
Lalu bagaimana dengan orang Minangkabau, adaptasi dengan nilai dan norma sosial masyarakat setempat, agar tercapai harmoni sosial “lamak di awak katuju dek urang” dan “tau raso jo pareso”?
Kedua filosofi yang mengandung nilai-nilai budaya tersebut menekankan urgensi nilai-nilai yang mesti dipatuhi agar ada tertib sosial. Nilai-nillai itu menjadi kekuatan internal dalam menjalankan puasa Ramadhan.
Mari kita pertahankan harmoni sosial yang terus terawat dalam kesinambungan masyarakat khususnya dalam menjalankan ibadah puasa. Dalam Islam, salah satu ditegaskan dalam QS Al-Isra ayat 26-27.
Ayat ini mengajarkan tentang pentingnya berbuat baik kepada orang tua, kerabat, dan tetangga, serta mendorong manusia untuk membangun hubungan yang harmonis dengan sesama.
Merawat persatuan merupakan perintah agama sekligus tekad negara dan termasuk misi budaya agar tercapai Istilah “negeri Makmur” dalam konteks kebahasaan dan agama, seringkali dihubungkan dengan ungkapan “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur”, yang berarti “negeri yang baik dengan Tuhan Yang Maha Pengampun”. (Erianjoni, Sekretaris Unversitas Negeri Padang)
Editor : Novitri Selvia