Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pernyataan Presiden dan Krisis Komunikasi: Reputasi Pemerintah dalam Sorotan Publik

Hendra Efison • Rabu, 23 April 2025 | 10:14 WIB

Ceri Aprilina
Ceri Aprilina
Oleh: Cherry Aprilina, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas

Di tengah derasnya arus informasi dan tekanan opini publik yang kian tak terbendung, sebuah pernyataan keliru, pesan yang terlambat, atau respons yang tidak empatik bisa berubah menjadi bumerang. Itulah awal dari krisis komunikasi, sebuah situasi genting di mana kepercayaan publik mulai goyah, dan institusi kehilangan kendali atas narasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia telah menyaksikan bagaimana krisis komunikasi mampu mengguncang institusi besar, baik di ranah politik, bisnis, maupun sosial. Di Indonesia sendiri, kasus-kasus salah ucap pejabat, miskomunikasi antar lembaga, hingga buruknya penanganan isu publik di media sosial sering kali berujung pada kekacauan informasi, spekulasi liar, dan polarisasi masyarakat.

Yang menjadi tantangan, bukan hanya bagaimana menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa pesan yang diterima publik adalah benar, utuh, dan tidak menimbulkan multitafsir. Ketika kepercayaan publik menjadi taruhan, strategi komunikasi yang cermat dan responsif adalah kunci. Sayangnya, tak semua pihak siap menghadapinya.

Krisis komunikasi bukan hanya soal kata-kata yang salah, tetapi soal kegagalan membangun dialog yang sehat antara institusi dan masyarakatnya. Dan dalam dunia yang tak pernah tidur ini, satu kesalahan kecil bisa berdampak besar, viral dalam hitungan menit, tapi mencoreng citra untuk waktu yang sangat lama.

Krisis komunikasi tersebut bisa dilihat dari video Presiden Republik Indonesia yang diposting melalui akun tiktok Kumparan mengenai penghapusan kuota import. Presiden menegaskan bahwa kebijakan impor ke depan harus lebih terbuka, tanpa kuota-kuota yang tertutup atau disebut dengan istilah “peltek-peltek”. Semua izin impor, menurutnya, harus diawasi langsung oleh Presiden, agar tidak dimonopoli oleh segelintir perusahaan.

Statement serta niat spontan Presiden RI menciptakan kebijakan yang transparan dan bermaksud untuk merealisasikan reformasi tata niaga nasional tentu patut diberikan apreasiasi. Namun  cara penyampaian yang secara tiba-tiba tanpa narasi kebijakan yang matang tersebut justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Selain masalah kebijakan yang kurang matang, dalam narasi Presiden RI tersebut juga menimbulkan krisis komunikasi saat penyampaian kebijakan dalam pidatonya. Masalah yang muncul di sini bukan hanya soal kebijakan, tetapi cara komunikasi kebijakan itu disampaikan. Dalam dunia komunikasi strategis, cara menyampaikan pesan bisa enentukan keberhasilan atau kegagalan sebuah kebijakan.  

Dalam konteks ini, reputasi pemerintah sebagai pengelola kebijakan yang kredibel dipertaruhkan. Tanpa penjelasan rinci, publik bisa dengan mudah salah menafsirkan maksud pernyataan Presiden. Akibatnya, kepercayaan terhadap pemerintah bisa menurun, dan krisis reputasi pun sulit dihindari.

Dalam kasus ini, persepsi publik bisa menilai bahwa pemerintah tidak memiliki koordinasi antarkementerian, tidak memiliki strategi komunikasi, dan tidak memikirkan dampak kebijakan terhadap kelompok rentan seperti petani kecil. Di sinilah krisis reputasi mulai terbentuk.

Pernyataan Presiden juga menunjukkan lemahnya koordinasi antarkementerian. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan selama ini menjadi aktor teknis dalam pengaturan kuota impor, namun dalam pernyataan tersebut, peran mereka seolah dikesampingkan. Tanpa komunikasi internal yang solid, pernyataan Presiden bisa menciptakan disonansi komunikasi antara lembaga negara.

Menurut Onong Uchjana Effendy, “Komunikasi yang tidak terkoordinasi antarorganisasi akan menyebabkan distorsi pesan dan kegagalan dalam penyampaian kebijakan secara utuh” (Effendy, 2006, hlm. 45). Jika publik menerima pesan yang berbeda dari berbagai pihak pemerintah, maka rasa percaya bisa terganggu.

Pemerintah perlu menyadari bahwa pernyataan tersebut telah menciptakan kegelisahan di kalangan pelaku usaha, petani, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, pendekatan komunikasi krisis harus segera diaktifkan.

Salah seorang pengamat komunikasi Jonedi Kambang saat dimintai statement pada Jumat (18/4) mengatakan bahwa dalam hal ini, pemerintah perlu segera mengklarifikasi maksud pernyataan Presiden, menjelaskan bagaimana skema kuota akan dihapus secara bertahap, serta memastikan bahwa perlindungan terhadap petani dan produk lokal tetap menjadi prioritas. Ini penting untuk menenangkan kegelisahan publik dan mencegah terjadinya eskalasi krisis reputasi.

“Untuk memulihkan reputasi dan membangun kembali kepercayaan publik, ada beberapa langkah komunikasi strategis yang bisa diambil pemerintah seperti klarifikasi resmi dari Presiden dan kementerian terkait tentang konteks dan tujuan dari pernyataan tersebut,” jelasnya.

Kemudian, ia juga mengatakan, penyusunan narasi kebijakan yang jelas dan terstruktur, disertai infografis dan penjelasan teknis di media massa. Dialog terbuka dengan stakeholder, termasuk asosiasi petani, pengusaha, dan akademisi. dan Monitoring persepsi publik melalui media sosial dan survei, guna merespons kegelisahan masyarakat secara cepat.

Strategi ini tidak hanya membantu menjernihkan persepsi publik, tetapi juga menciptakan kesan bahwa pemerintah mendengar dan tanggap terhadap reaksi masyarakat.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang penghapusan kuota impor seharusnya bisa menjadi titik awal reformasi besar dalam tata niaga nasional. Namun, tanpa strategi komunikasi yang tepat, niat baik itu bisa berubah menjadi krisis yang menggerus reputasi pemerintah.

Komunikasi bukan sekadar alat penyampaian, tetapi juga alat pembentuk kepercayaan. Di era digital yang serba cepat, reputasi dibangun bukan hanya lewat kebijakan, tetapi lewat kata-kata yang dipilih dan bagaimana kata-kata itu dipahami publik. (***)

Editor : Hendra Efison
#Krisis Komunikasi #Pernyataan Presiden #Reputasi Pemerintah #Sorotan Publik