Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Rakus Korupsi di Usia Senja

Novitri Selvia • Kamis, 12 Juni 2025 | 13:45 WIB
Hendrizal, Dosen PGSD Universitas Bung Hatta.(DOK.PRIBADI)
Hendrizal, Dosen PGSD Universitas Bung Hatta.(DOK.PRIBADI)

Oleh: Hendrizal, Dosen PGSD UBH Padang

APA gunanya harta ratusan miliar, kalau umur tinggal hitungan tahun? Untuk kenikmatan apa? Untuk siapa? Warisan? Atau warisan masalah?

Serentetan pertanyaan ini terasa kian mendesak tatkala kita menyaksikan parade koruptor Indonesia yang usianya tidak lagi muda, tapi kerakusannya tak juga tua.

Kita melihat para pejabat berumur 50, 60, bahkan 70 tahun ke atas, masih dengan semangat seperti pemuda. Bukan untuk membangun bangsa, namun membobolnya hingga nyaris bangkrut.

Fenomena ini bukan hanya anomali moral. Ini adalah simptom penyakit kronis dalam sistem kekuasaan Indonesia, yang tak lagi mengenal kata cukup, apalagi kata takut.

Di usia yang seharusnya menjadi waktu menabur kebijaksanaan, justru banyak pejabat memperlihatkan puncak dari kerakusan: mereka korup bukan karena butuh, namun karena ingin.

Karena merasa bisa. Karena merasa tidak akan tertangkap. Atau kalau pun tertangkap, masih dapat hidup nyaman di balik tembok lembaga pemasyarakatan yang ’berfasilitas’.

Fenomena itu menunjukkan bahwa akal sehat bisa tumpul oleh kekuasaan. Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam laporannya pada 2023 mencatat, dari 1.695 tersangka korupsi, mayoritas adalah pejabat publik berusia 48 tahun ke atas.

Banyak dari mereka bukan pemula, namun pemain lama yang telah menduduki kursi strategis selama puluhan tahun. Ini mengindikasikan bahwa korupsi bukan disebabkan oleh ketidaktahuan atau impuls sesaat, namun oleh perencanaan yang matang, dilakukan dengan sadar, dan cenderung sistematis.

Kasus-kasus besar seperti korupsi tata niaga timah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 271 triliun (Kejagung, 2024), atau kasus BTS 4G Kemenkominfo senilai Rp 8 triliun, bukan cuma menyingkap modus pencurian kelas kakap, namun juga mengonfirmasi satu hal penting: korupsi di Indonesia bukan hanya kejahatan personal, tapi kejahatan sistemik dengan pembiaran struktural.

Yang membuat miris, para pelaku utamanya justru adalah pejabat tua yang telah mapan. Artinya, korupsi dilakukan bukan karena kebutuhan dasar. Namun kehausan akan status dan kuasa yang tidak lagi rasional.

Dalam peta mental elite Indonesia, jabatan bukan lagi amanah atau ruang pengabdian, namun instrumen akumulasi kekayaan dan pengaruh.

Banyak pejabat publik mengejar posisi bukan untuk memperbaiki pelayanan, namun untuk membuka ’akses’ terhadap aliran dana, proyek, dan rente kuasa. Korupsi telah direncanakan bahkan sebelum mereka menjabat.

Fenomena ini menjelaskan mengapa kompetisi jabatan begitu brutal: saling jegal, saling tikam, saling menjilat. Politik transaksional menjadi norma. Bahkan pendidikan tinggi dan gelar akademik kerap cuma dipakai untuk melegitimasi kebodohan moral.

Contoh konkret dapat kita lihat pada banyak kepala daerah yang membangun dinasti politik. Suami jadi bupati, istri jadi anggota dewan, anak jadi calon pengganti.

Seluruh rantai keluarga disiapkan untuk mempertahankan kontrol atas proyek, pengadaan, dan anggaran daerah. Negara diperlakukan seperti warisan pribadi.

Alasan klasik yang kerap disampaikan pelaku korupsi itu adalah ’demi masa depan anak dan cucu’. Tapi, betulkah uang hasil korupsi akan menjadi berkah untuk generasi berikutnya?

Justru sebaliknya, anak-anak koruptor tumbuh dengan beban stigma dan kebencian sosial. Mereka hidup dari harta haram, acap kali tanpa kesadaran akan asal-usulnya.

Beberapa akhirnya menjadi pelaku pelanggaran hukum juga. Sebab, ketika nilai moral dicabut dari rumah, yang tertinggal cuma siklus kerusakan antargenerasi.

Mewariskan harta hasil korupsi sama saja dengan mewariskan kutukan, bukan kemakmuran. Ini tidak cuma merusak keluarga sendiri, namun juga menggerogoti moralitas sosial secara kolektif.

Masyarakat jadi permisif terhadap kekayaan mencurigakan, dan anak-anak bangsa tumbuh dalam budaya ‘asal kaya, asal menang’.
Mungkin bagi para koruptor di usia senja itu kematian tak mengerikan lagi.

Di masa lalu, orang tua mendekati ajal biasanya disibukkan dengan amal dan pertobatan. Namun dalam budaya elite Indonesia hari ini, kematian malahan tidak lagi menakutkan.

Baca Juga: Bareskrim Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Dipidana: Juga Pemalsuan Dokumen Kependudukan, tapi Belum Ada Laporan Resmi

Banyak pejabat yang telah lanjut usia masih aktif merancang strategi untuk memperkaya diri, seolah-olah akan hidup selamanya.
Di sini kita melihat puncak banalitas moral: kesadaran akan kematian tidak lagi cukup untuk menahan ambisi dan kerakusan.

Bahkan agama yang mereka anut pun tak lagi mampu menjadi rem. Bukankah banyak dari mereka yang hobi bersorban atau berhaji berkali-kali, namun tetap menilep dana bansos dan pembangunan?

Untuk melihat lebih dalam, kita mesti mengakui bahwa korupsi orang tua ini bukan cuma soal personalitas, namun hasil dari ekosistem politik yang mengondisikan, melanggengkan, bahkan menguntungkan pelakunya.

Fenomena ini didorong oleh: Pertama, hukum yang lemah dan bisa dibeli: lihat saja bagaimana terpidana korupsi dapat tinggal di sel mewah, bahkan menikmati fasilitas seperti hotel.

Kedua, budaya impunitas: banyak kasus besar yang mandek, dan pelakunya kembali ke politik. Ketiga, sistem politik biaya tinggi: pilkada dan pemilu yang mahal membuat jabatan harus ‘dikembalikan modal’, dan itu dibayar dari proyek dan komisi.

Keempat, absennya etika kepemimpinan: kurikulum kepemimpinan politik kita tidak pernah betul-betul memasukkan etika sebagai fondasi utama.

Selama sistem ini tidak dibongkar, maka usia tidak akan pernah menjadi indikator kebijaksanaan. Justru makin tua, kian pintar cara mencuri, makin licin berkelit dari hukum.
Persoalannya, apa yang harus kita lakukan?

Pertama, kita harus merekonstruksi ulang makna jabatan publik. Ia bukan ruang investasi, namun amanah. Maka seleksi, rekrutmen, dan pendidikan calon pemimpin harus didesain berbasis rekam jejak integritas, bukan semata elektabilitas.

Kedua, kita harus dorong hukuman seumur hidup dan perampasan total aset hasil korupsi, terutama bagi pejabat tua yang sudah berkali-kali menjabat dan tetap korup. Tidak ada kompromi bagi pengkhianat publik.

Ketiga, masyarakat sipil harus lebih aktif dalam mengawal transparansi anggaran, pengadaan, dan pengelolaan kekuasaan, dari pusat hingga desa. Jangan biarkan budaya diam menjadi ruang nyaman bagi koruptor.

Akhirnya, perlu kita sadari, korupsi pada usia senja adalah tragedi moral. Namun ia juga refleksi dari rusaknya sistem kekuasaan yang gagal mencetak pemimpin yang tahu kapan harus berhenti. Mereka bukan cuma mencuri uang, namun juga mencuri harapan rakyat. Di usia ketika semestinya orang menabur kebajikan, mereka malahan menabur aib.

Seperti kata pepatah lama: ’Kalau engkau tidak bisa jadi teladan di usia tua, maka setidaknya jangan jadi peringatan buruk bagi generasi setelahmu.’ Hanya saja, di Indonesia hari ini, terlalu banyak pejabat tua yang bukan cuma jadi peringatan buruk, namun juga luka abadi dalam sejarah bangsa. Tobatlah! (*)

Editor : Novitri Selvia
#Rakus Korupsi #usia senja #Hendrizal