PADEK.JAWAPOS.COM-Pernahkah kita sebagai individu yang memiliki daya pikir intelektual kuat, membayangkan bagaimana berita terkait kebijakan pemerintah hadir di media massa seperti koran, televisi maupun platform media sosial dengan infografik yang unik dan menarik, ditambah video singkat hingga narasi inspiratif dan positif?
Jika pernah, maka penyampaian kebijakan pemerintah secara kompleks dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat.
Namun, apakah kita berpikir jika kemudahan yang diberikan tersebut merupakan cara pemerintah dalam mengontrol narasi di suatu negara?
Dari Komunikasi Informasi ke Komunikasi Pengaruh
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, telah mengubah bagaimana representasi humas dari konvensional, menuju humas yang paham literasi digital dengan tujuan agar humas tidak ketinggalan zaman.
Dulu humas tidak memiliki peran yang begitu aktif di pemerintahan atau bisa dikatakan sebagai juru bicara di suatu ranah khusus, terutama dalam menyampaikan kebijakan.
Peran humas di era digital saat ini menjadi lebih kompleks, karena menjadi aktor untuk membentuk suatu narasi yang berpengaruh kepada pembentukan persepsi publik.
Melalui dunia maya seperti website, media sosial hingga konferensi pers yang dapat dilakukan secara online saat ini, seharusnya humas pemerintah mampu membangun citra pemerintah itu sendiri, dengan konteks keterbukaan dan responsif kepada publik. Namun, sebaliknya strategi seperti ini dapat memperlihatkan dan menggambarkan juga bagaimana upaya sistematis dalam mengontrol opini, asumsi serta emosi publik.
Brian McNair (2017) sebagai pakar komunikasi di dunia politik menyatakan bahwa fenomena ini sebagai “political communication management” yang dapat dipahami proses komunikasi bukan hanya sebagai instrumen dalam menyampaikan kebijakan, namun juga berfungsi sebagai alat untuk menjaga reputasi dan legitimasi kekuasaan.
Untuk itu dapat diartikan bahwa humas pemerintah saat ini berada dalam posisi yang cukup dilematis, karena di satu sisi menuntut transparansi, di sisi lain beroperasi dalam logika kontrol informasi.
Website Pemerintah: Antara Keterbukaan dan Birokratisasi Informasi
Di era digital seperti saat ini humas pemerintah harus dapat beradaptasi dengan cepat, penyampaian informasi terkait kebijakan sudah dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dan sudah seharusnya juga humas pemerintah memiliki tenaga ahli yang bergerak di dunia teknologi.
Mengikuti era informasi komunikasi digital pemerintah harus membuat dan memanfaatkan website atau portal online dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hal ini dapat mendukung reputasi pemerintah dalam mengupayakan terciptanya informasi yang terbuka kepada publik.
Salah satu portal online yang ada dipemerintahan Indonesia adalah Indonesia.go.id atau https://www.komdigi.go.id/ , memberikan informasi terkait data, kebijakan yang diterapkan hingga tampilan website yang semakin modern dan “eye-catching”. Sehingga menjadi daya tarik bagi publik untuk mengunjungi laman website dalam mencari informasi yang akurat. Namun, dapat diamati dengan adanya website di bidang pemerintahan ini tidak otomatis menggambarkan adanya keterbukaan informasi publik, banyak terdapat situs-situs yang dimiliki oleh pemerintah hanya sebagai pajangan semata untuk mendongkrak citra dari humas pemerintah itu sendiri di mata publik, masih terdapat informasi yang tidak update terkait kebijakan yang dilaksanakan dan kelemahan website ini tetap tidak dapat menjangkau daerah-daerah yang masih belum terdapat sinyal internet.
Website pemerintah cenderung melakukan gaya komunikasi yang satu arah, tidak adanya ruang dialog yang dibuka serta hanya menampilkan photo dan jargon kebijakan dari pemerintah itu sendiri.
Terbatasnya akses terhadap data strategis di website pemerintah masih menjadi catatan khusus untuk memperbaiki sistem ketebukaan publik kedepannya. Tanpa mekanisme partisipatif, keterbukaan yang diklaim itu berpotensi menjadi sekadar formalitas digital.
Media Sosial: Demokratisasi Informasi atau Komodifikasi Citra?
Kemudahan akses media teknologi, komunikasi dan informasi dapat menghemat waktu dan menembus batas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Humas pemerintahan seperti kementerian harus memiliki keahlian dalam menggunakan platform media digital sebagai perantara dalam menyampaikan informasi kebijakan publik. Penggunaan Instagram, TikTok dan X untuk penyampaian informasi digital saat ini adalah pilihan tepat karena sebagian pengguna media sosial adalah dari kalangan muda.
Penggunaan bahasa yang ringan, santai dan dinamis diiringi dengan narasi yang positif tentang kinerja pemerintah menjadi strategi utama untuk menarik pembaca.
Semakin dekatnya jarak sosial yang terhubung dari pemanfaatan teknologi digital terdapat suatu paradoks. Algoritma dimanfaatkan sebagai alat utama untuk mendistribusi informasi serta citra positif pemerintah secara masif di ruang digital. Di sisi yang berbeda, ruang digital dipenuhi oleh komentar yang bernada kritik, dan tidak jarang diperbaiki ulang sebagai “disinformasi” atau “negativitas”.
Theodor Adorno dan Max Horkheimer menyatakan bahwa fenomena informasi dan komunikasi digital saat ini tidak hanya memproduksi informasi, namun juga membentuk kesadaran publik agar dapat sejalan dengan logika kekuasaan.
Saat ini komunikasi digital yang digunakan oleh pemerintah lebih fokus kepada kinerja daripada transparansi, maka yang dihasilkan bukanlah partisipasi aktif namun hanya menghasilan konsensus realita semu yang melibatkan hanya menimbulkan perasaan pada publik terlihat seperti dilibatkan. Padahal arah narasinya tetap dikontrol dan dikendalikan oleh pusat.
Kolaborasi dengan Media Massa: Kredibilitas atau Hanya Sekadar Mengajak?
Adanya kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah dengan media massa tetap menjadi suatu hal yang krusial dengan tujuan untuk menjamin kredibilitas pemerintah dimata masyarakat. Tapi yang terjadi saat ini adalah kolaborasi antara media dan pemerintah kerap sekali dalam memunculkan dilema etis.
Posisi media yang bekerja sama dengan humas pemerintah terkadang bisa saja kehilangan daya kritisnya karena adanya ketergantungan terhadap iklan yang masuk dari pemerintah. Adanya siaran pers yang disampaikan dapat mempercepat cara kerja redaksi, namun menyembunyikan batasan informasi publik dengan propaganda halus yang dibuat.
Adanya kolaborasi humas pemerintah dengan media massa harus diuji secara etis, karena peran humas tidak hanya mengatur alur pesan tapi juga menjaga integritas dan kemandirian dalam berkomunikasi kepada publik.
Seharusnya pemerintah yang siap dengan era keterbukaan informasi tidak takut akan kritik dari dunia jurnalistik. Langkah yang lebih tepat adalah humas pemerintah menjadikan media massa sebagai mitra dalam memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan reputasi pemerintah, transparansi dalam membangun kepercayaan dengan masyarakat bukan mengutamakan mengangkat citra yang sengaja dibangun.
Menuju Pelayanan Publik yang Responsif dan Inklusif
Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang responsif dan inklusif terhadap keluhan masyarakat terutama didunia digital seperti saat ini.
Salah satu contoh platform seperti website Lapor.go.id menggambarkan satu langkah maju dengan cara publik dapat menyampaikan keluhan dan aspirasi yang dapat ditanggapi secara cepat.
Adanya platform dapat mempermudah pelayanan publik, namun penggunaan platform ini tentu saja menimbulkan masalah seperti sistem yang belum matang dan pola pikir birokrasi komunikasi.
Kepercayaan dapat gagal jika respons yang tidak cepat dan tepat serta diiringi perasaan yang tidak menaruh empati. Begitu juga dengan adanya penggunaan platform media digital yang dimaksimalkan, namun hanya berfokus pada kalangan yang memiliki akses terhadap teknologi. Ini dapat berisiko memperlebar jurang informasi.
Dalam konteks ini, humas pemerintah harus beranjak dari paradigma public information model menuju two-way symmetrical model (Grunig & Hunt, 1984), yaitu komunikasi dua arah yang sejajar, dialogis, dan berbasis partisipasi warga.
Transparansi Bukan Sekadar Tampil, Tapi Terlibat
Dunia komunikasi digital tentu saja menjadi peluang yang luar biasa bagi humas pemerintah untuk memanfaatkan dalam menjalin hubungan komunikasi secara langsung dengan publik. Hanya saja peluang ini akan memiliki makna yang mendalam jika digunakan dalam ruang dialog yang terbuka.
Strategi media publikasi yang benar bukan hanya soal algoritma, estetika, atau frekuensi unggahan melainkan tentang keberanian membuka diri terhadap kritik, ketidaksempurnaan, dan suara berbeda.
Humas pemerintah yang baik bukanlah yang paling sering muncul di layar, tetapi yang paling didengar dan dipercaya oleh masyarakat. Karena pada akhirnya, legitimasi digital tidak dibangun dari citra yang dikurasi, melainkan dari kejujuran komunikasi yang otentik.(*)
Editor : Heri Sugiarto