Pada tahun 2019, sempat mengemuka wacana pengembangan sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Sumatera Barat. Wacana itu muncul setelah ditemukannya satu titik cadangan migas di Cekungan Ombilin, Kabupaten Sijunjung. Namun hingga kini, rencana tersebut belum terwujud karena berbagai faktor ekonomi dan non-ekonomi.
Salah satu penyebab utama adalah belum adanya kebutuhan terhadap gas saat itu. Pada 2019, tidak ditemukan pembeli atau offtaker gas yang siap menampung hasil produksi.
Selain itu, jarak transportasi dari lokasi produksi hingga Teluk Bayur terbilang jauh sehingga membuat biaya operasional menjadi tidak ekonomis.
Industri hulu migas memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya bagi daerah penghasil sumber energi. Melalui kegiatan eksplorasi dan produksi, sektor ini tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga menciptakan multiplier effect atau efek berganda yang signifikan terhadap perekonomian daerah.
Apabila Sumatera Barat memiliki kegiatan industri hulu migas, dampak positifnya bisa jadi akan besar bagi masyarakat. Kegiatan hulu migas biasanya melibatkan rantai pasok yang panjang, menyerap ribuan tenaga kerja lokal dan nasional, serta membuka peluang bagi perusahaan jasa dan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk terlibat di dalamnya.
Setiap investasi yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan kembali ke masyarakat dalam bentuk lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Secara nasional, hulu migas juga menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan negara.
Manfaat di tingkat daerah pun tak kalah penting. Melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) migas, daerah penghasil memperoleh alokasi dana dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan layanan publik. Selain itu, keberadaan industri hulu migas turut menumbuhkan sektor pendukung seperti transportasi, logistik, dan penyediaan bahan konstruksi.
Hulu migas bukan semata soal produksi minyak dan gas, tetapi juga tentang menciptakan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat sekitar.
Selain manfaat ekonomi langsung, sektor ini juga berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia daerah. Melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR), KKKS bersama SKK Migas secara rutin melaksanakan pelatihan keterampilan, pemberian beasiswa pendidikan, dan program pemberdayaan UMKM.
Dalam jangka panjang, kehadiran industri hulu migas diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi daerah. Pemerintah daerah perlu memperkuat kemitraan dengan pelaku industri, menyiapkan tenaga kerja terampil, serta memanfaatkan peluang usaha baru dari aktivitas eksplorasi hingga distribusi energi.
Namun, di hampir setiap investasi di daerah, selalu muncul tantangan atau ekses tertentu. Salah satu yang paling sering terjadi adalah konflik lahan. Hal ini kerap disebabkan kurang optimalnya sosialisasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat terdampak.
Permasalahan umum yang muncul antara lain tumpang tindih kepemilikan tanah, ganti rugi yang tidak transparan, serta proses pembebasan lahan yang lambat. Kondisi ini sering memicu penolakan masyarakat terhadap kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas, dengan alasan mereka belum merasakan manfaat langsung dari proyek tersebut.
Dalam konteks Sumatera Barat, daerah ini masih dalam tahap adaptasi terhadap sistem bagi hasil dan mekanisme partisipasi 10 persen melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, isu lingkungan, perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta keterbatasan infrastruktur daerah menjadi tantangan lain yang perlu ditangani secara serius.
Agar industri hulu migas dapat diwujudkan di Sumatera Barat, semua masalah yang telah terjadi di daerah lain menjadi mitigasi yang mumpuni. Kemudian mulai memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, SKK Migas, KKKS, dan masyarakat. Ini akan menjadi faktor kunci sehingga dapat berjalan terus di relnya sampai kapanpun. (***)
Editor : Hendra Efison