Terjadinya bencana alam dan tanah longsor di Sumatera Barat pada tahun 2025 telah membawa dampak besar terhadap perekonomian daerah.
Berbagai infrastruktur fisik—baik fasilitas publik, sektor bisnis, maupun aset produktif masyarakat—mengalami kerusakan dan kehancuran sehingga membutuhkan upaya besar dan cepat untuk membangunnya kembali.
Pembangunan ulang ini tidak hanya sekadar memperbaiki, tetapi harus menghasilkan infrastruktur yang lebih tahan terhadap bencana di masa mendatang agar proses rekonstruksi dan rehabilitasi tidak terus berulang di lokasi yang sama apabila bencana kembali terjadi.
Beban yang dihadapi saat ini memang terasa sangat berat, terlebih di tengah kondisi perekonomian makro Sumatera Barat yang dalam satu dekade terakhir cenderung melambat. Bencana yang datang silih berganti setiap tahun dan disertai kerusakan infrastruktur semakin memperparah situasi tersebut.
Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan cermat dan cerdas, maka dapat muncul stigma negatif terhadap Sumatera Barat sebagai daerah tujuan pengembangan ekonomi dan investasi di masa depan.
Oleh karena itu, diperlukan paradigma baru dalam pembangunan kembali wilayah terdampak bencana yang tidak sekadar menjalankan prinsip “dima tumbuah, di situ disiangi.” Pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi membangun infrastruktur daerah yang berorientasi pada ketahanan bencana dalam jangka panjang.
Pertanyaan klasik yang kerap muncul adalah mengenai sumber pendanaan. Dalam kondisi saat ini, pemerintah pusat maupun daerah menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
Namun demikian, keterbatasan tersebut seharusnya tidak melemahkan semangat masyarakat Sumatera Barat untuk membangun kembali daerahnya dengan paradigma pembangunan yang tangguh terhadap bencana.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur pascabencana, Sumatera Barat sebenarnya memiliki sumber daya unggulan yang menjadi keunggulan komparatif dibandingkan daerah lain.
Salah satunya adalah keberadaan PT Semen Padang sebagai industri semen yang memproduksi berbagai kebutuhan utama pembangunan fisik, seperti untuk irigasi pertanian, jembatan, jalan, sekolah, perumahan, dan infrastruktur lainnya.
Peran PT Semen Padang sangat strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang tahan bencana. Selain itu, keberadaannya juga berpotensi menggerakkan kembali sektor industri di Sumatera Barat yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kemunduran.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah pusat dan daerah agar memberikan ruang kontribusi yang lebih luas kepada PT Semen Padang dalam upaya penanggulangan bencana, baik di Sumatera Barat maupun di wilayah Sumatera secara umum.
Dalam kondisi yang dapat dikategorikan sebagai keadaan darurat pascabencana besar (post-major), aturan bisnis semen yang berlaku dalam situasi normal semestinya dapat dikesampingkan, meskipun secara korporasi PT Semen Padang merupakan bagian dari BUMN, yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Terkait persoalan daya saing harga produk, jika terdapat anggapan bahwa harga semen produksi PT Semen Padang relatif kurang kompetitif dibandingkan produk lain, hal tersebut dapat diatasi melalui penambahan kuota produksi khusus untuk kebutuhan rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana di Sumatera.
Dengan kuota khusus yang disesuaikan dengan kapasitas perusahaan, skala ekonomi dapat tercapai sehingga biaya produksi dapat ditekan dan harga menjadi lebih efisien serta kompetitif di pasar.
Kebijakan strategis semacam ini sangat relevan mengingat PT Semen Padang merupakan pabrik semen pertama dalam sejarah nasional Indonesia yang didirikan pada tahun 1910 oleh Belanda. Sebagai sumber daya lokal yang bernilai historis dan strategis, keberadaannya patut dimanfaatkan secara optimal di tengah berbagai keterbatasan pemerintah.
Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengatur kebijakan yang memasukkan pemanfaatan semen sebagai produk lokal berstandar SNI dalam peraturan daerah, khususnya untuk pembangunan yang didanai oleh APBN dan APBD di Sumatera Barat.
Kebijakan ini dapat menjadi bentuk perlindungan terhadap produk lokal sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi daerah. Tanpa kebijakan tersebut, bukan tidak mungkin PT Semen Padang justru hanya menjadi penonton di tengah bencana yang melanda wilayahnya sendiri.
Selama ini, ketika terjadi bencana di Sumatera Barat, berbagai pihak kerap mengandalkan bantuan tanggap darurat dari PT Semen Padang, seperti penyediaan alat berat dan dukungan CSR.
Namun ironisnya, ketika memasuki tahap pembangunan infrastruktur untuk kepentingan publik dan privat, produk perusahaan tersebut sering kali tidak digunakan dengan berbagai alasan.
Dengan adanya kebijakan pemerintah yang berpihak dan strategis, PT Semen Padang akan memiliki ruang yang lebih luas untuk berkontribusi secara maksimal dalam masa rekonstruksi dan rehabilitasi beberapa tahun ke depan.
Kebijakan ini juga berpotensi menggairahkan sektor industri beserta turunannya di Sumatera Barat. Penguatan nilai tambah ekonomi dari sektor industri yang dihasilkan oleh PT Semen Padang pada akhirnya dapat menjadi pengungkit besar dalam memperkuat kembali perekonomian makro daerah tersebut. (***)
Editor : Hendra Efison