Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ketika Asrama Tak Lagi Menjadi Tempat Aman

Endang Pribadi • Rabu, 13 Mei 2026 | 15:42 WIB
Endang Pribadi
Endang Pribadi

Oleh: Endang Pribadi, Wartawan Sumatera Barat

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di sekolah berasrama kembali mencuat. Seperti sebelumnya, publik marah, terpukul, lalu perlahan lupa hingga muncul kasus baru.

Pada Juli 2024, masyarakat dikejutkan oleh penangkapan dua oknum pengajar di sebuah pondok pesantren di Canduang, Kabupaten Agam.

Mereka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santri laki-laki. Jumlah korban yang awalnya belasan terus bertambah hingga mencapai 43 orang.

Sebelumnya, pada 2021 di Kabupaten Solok, seorang pengasuh pesantren juga dilaporkan melakukan sodomi terhadap sejumlah santri dengan modus iming-iming permainan gim daring.

Kini, Mei 2025, kasus serupa kembali terjadi di Tanahdatar. Seorang pimpinan yayasan anak duafa sekaligus pengelola pondok tahfiz di Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, ditahan polisi atas dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki di bawah umur.

Rangkaian peristiwa ini menyisakan pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari. Mengapa kekerasan seksual begitu rentan terjadi di lingkungan sekolah berasrama?

Mengapa tempat yang seharusnya menjadi ruang pendidikan moral dan pembentukan karakter justru berulang kali berubah menjadi ruang yang menakutkan bagi anak-anak?

Selama ini, masyarakat cenderung melihat kasus semacam ini semata sebagai persoalan moral individu atau lemahnya iman pelaku.

Cara pandang itu tidak sepenuhnya salah, tetapi terlalu sederhana untuk menjelaskan persoalan yang jauh lebih kompleks. Sebab, kekerasan seksual tidak pernah lahir di ruang kosong. Ia tumbuh dalam sistem sosial yang memungkinkan pelaku merasa berkuasa, korban merasa takut, dan lingkungan memilih bungkam.

Sekolah berasrama memiliki karakter yang berbeda dengan sekolah biasa. Seluruh aktivitas berlangsung dalam ruang yang relatif tertutup.

Kegiatan belajar, makan, tidur, hingga berinteraksi sehari-hari dilakukan dalam satu lingkungan yang sama.

Hal ini menciptakan ruang sosial yang membuat individu hidup dalam aturan ketat dan terpisah dari kontrol dunia luar.

Di lingkungan seperti itu, relasi sosial menjadi sangat intens, sementara pengawasan eksternal sangat terbatas. Orang tua tidak hadir setiap hari.

Akses siswa terhadap dunia luar dibatasi. Ketika kekerasan terjadi, korban sering merasa sendirian dan kehilangan tempat aman untuk mengadu.

Situasi menjadi semakin rawan ketika budaya senioritas tumbuh tanpa kontrol. Di banyak asrama, senior diposisikan lebih tinggi dan harus dihormati tanpa banyak pertanyaan.

Junior dituntut patuh, tunduk, dan tidak membantah. Relasi kuasa yang timpang inilah yang sering membuka jalan bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Banyak kasus pelecehan bermula dari intimidasi, ancaman, atau manipulasi emosional. Korban takut melawan karena khawatir dihukum, dikucilkan, atau dianggap melanggar tradisi asrama.

Lebih rumit lagi ketika pelaku adalah sosok yang dihormati, seperti guru, ustaz, pengurus asrama, atau pembina. Otoritas yang mereka miliki membuat korban merasa tidak punya hak untuk menolak, apalagi melapor.

Namun, ada persoalan lain yang sering kali lebih berbahaya, yaitu budaya diam.

Demi menjaga nama baik lembaga, tidak sedikit kasus kekerasan seksual diselesaikan secara internal dan diupayakan agar tidak sampai ke ranah hukum.

Korban didorong untuk bungkam demi “menyelamatkan” reputasi sekolah atau pesantren. Dalam situasi seperti ini, institusi lebih sibuk melindungi citra daripada melindungi anak-anak.

Akibatnya, pelaku merasa aman. Korban merasa bersalah. Dan kekerasan terus berulang.

Budaya bungkam itulah yang membuat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menyerupai fenomena gunung es.

Kasus yang muncul ke permukaan kemungkinan hanya sebagian kecil dari kenyataan yang sebenarnya terjadi.

Ironisnya, banyak lembaga pendidikan juga masih menganggap pendidikan seksual sebagai hal tabu.

Padahal, minimnya pemahaman mengenai tubuh, batas pribadi, persetujuan, dan bentuk-bentuk pelecehan membuat banyak anak tidak sadar bahwa mereka sedang menjadi korban kekerasan.

Pendidikan seksual bukan semata membicarakan hubungan biologis. Ia adalah pendidikan tentang penghormatan terhadap tubuh, relasi yang sehat, keberanian berkata tidak, dan kesadaran bahwa tidak seorang pun berhak melanggar martabat manusia.

Karena itu, kekerasan seksual di sekolah berasrama tidak bisa lagi dipahami hanya sebagai kesalahan individu semata.

Persoalan ini berkaitan erat dengan sistem yang tertutup, relasi kuasa yang timpang, budaya senioritas, lemahnya pengawasan, dan absennya mekanisme perlindungan korban.

Saat ini, sudah saatnya lembaga pendidikan melakukan pembenahan secara serius dan menyeluruh. Pengawasan di asrama harus diperkuat dan dibuat transparan.

Mekanisme pelaporan harus aman, independen, dan berpihak kepada korban. Setiap dugaan kekerasan dan pelecehan seksual wajib diproses secara hukum, bukan diselesaikan diam-diam demi menjaga reputasi institusi.

Lebih dari itu, budaya pendidikan juga harus berubah. Sekolah dan pesantren tidak cukup hanya mengajarkan disiplin dan kepatuhan, tetapi juga harus menanamkan kesadaran tentang hak atas tubuh, penghormatan terhadap sesama, dan keberanian melawan kekerasan.

Sebab, sebesar apa pun nama sebuah lembaga pendidikan, tidak ada alasan untuk menukar keselamatan anak-anak demi menjaga citra institusi. Semoga ke depan tidak terjadi kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah berasrama.(***)

Editor : Hendra Efison
#kasus pelecehan santri #perlindungan siswa asrama #perlindungan anak #tindak kekerasan