Oleh: Donizar (Mahasiswa Unversitas Muhammadiyah Sumatera Barat/Anggota DPRD Sumbar)
PADEK.JAWAPOS.COM--Di tengah dinamika demokrasi Indonesia yang semakin kompetitif, baik di tingkat nasional maupun daerah, "polarisasi politik" masih menjadi tantangan yang terus berulang.
Perbedaan pilihan politik yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam demokrasi sering bergeser menjadi pertentangan identitas yang mengoyak hubungan sosial.
Kontestasi politik tidak lagi sekadar mempertemukan gagasan, tetapi acap kali telah membelah keluarga, komunitas, bahkan persahabatan yang telah terjalin bertahun-tahun.
Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di panggung politik nasional, tetapi juga terasa hingga ke tingkat nagari di Sumatera Barat.
Dalam beberapa momentum pemilihan kepala daerah, di beberapa daerah yang heterogen misalnya, perbedaan pilihan politik acap kali merembes ke dalam hubungan kekerabatan.
Diskusi di lapau yang sejak lama menjadi ruang bertukar pikiran masyarakat Minangkabau, tidak jarang berubah menjadi arena saling menyalahkan.
Baca Juga: Yordania vs Argentina: Messi Dicadangkan, Sellami Tetap Waspadai Kekuatan Albiceleste
Di media sosial, perbedaan pilihan bahkan berkembang menjadi saling menyerang dengan narasi yang mempertentangkan identitas, seolah-olah lawan politik adalah musuh yang harus disingkirkan.
Padahal, dalam falsafah hidup masyarakat Minangkabau, perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan. Pepatah "bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat" mengajarkan bahwa setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
Nilai tersebut menunjukkan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses menuju keputusan terbaik, bukan alasan untuk memutus tali persaudaraan.
Baca Juga: Mutasi Polda Sumbar Juni 2026, Irwasda, 5 Pejabat Utama dan 8 Kapolres Resmi Berganti
Dalam situasi seperti itulah, politik rahmatan lil 'alamin menawarkan perspektif yang relevan sebagai fondasi etika berpolitik di tengah tantangan demokrasi saat ini.
Secara konseptual, rahmatan lil 'alamin berakar pada nilai-nilai Islam yang menempatkan kasih sayang, keadilan, persaudaraan, dan kemaslahatan sebagai tujuan utama kehidupan bersama.
Ketika diterapkan dalam praktik politik, konsep ini tidak dimaknai sebagai politik yang mengutamakan kepentingan kelompok tertentu, melainkan politik yang menghadirkan manfaat bagi seluruh warga negara tanpa membedakan agama, suku, etnis, maupun pilihan politik.
Salah satu prinsip utama politik rahmatan lil 'alamin adalah semangat anti-polarisasi. Polarisasi lahir ketika ruang publik dipenuhi narasi "kami" melawan "mereka", sehingga perbedaan pendapat dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai kekayaan demokrasi.
Dalam kondisi demikian, politik identitas menjadi instrumen yang mudah dieksploitasi demi kepentingan elektoral, sementara luka sosial yang ditinggalkan sering kali bertahan jauh lebih lama daripada masa kampanye itu sendiri.
Masyarakat Minangkabau sesungguhnya memiliki modal sosial yang kuat untuk mencegah polarisasi. Sistem adat yang menempatkan ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, dan bundo kanduang sebagai unsur penting dalam kehidupan nagari merupakan mekanisme sosial yang sejak dahulu berfungsi menjaga keseimbangan masyarakat.
Ketika terjadi perselisihan, penyelesaiannya lebih mengedepankan dialog, musyawarah, dan perdamaian daripada konfrontasi.
Sayangnya, perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru. Arus informasi yang begitu cepat melalui media sosial sering kali lebih didominasi oleh emosi daripada verifikasi.
Tidak sedikit masyarakat yang dengan mudah membagikan informasi yang belum tentu benar karena didorong oleh fanatisme politik.
Akibatnya, ruang digital menjadi tempat berkembangnya disinformasi, ujaran kebencian, bahkan fitnah yang memperdalam polarisasi di tengah masyarakat.
Karena itu, anti-polarisasi bukan berarti menghapus perbedaan pandangan politik. Demokrasi justru membutuhkan keberagaman gagasan agar melahirkan kebijakan yang lebih berkualitas.
Yang perlu dihindari adalah cara berpolitik yang memecah belah masyarakat melalui manipulasi identitas, penyebaran hoaks, dan eksploitasi sentimen primordial. Perbedaan semestinya dikelola melalui dialog yang sehat, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara, serta komitmen untuk mencari titik temu demi kepentingan bersama.
Baca Juga: Infrastruktur Dharmasraya Digenjot, Rp63,6 Miliar Bangun 4 Ruas Jalan dan 3 Jembatan pada 2026
Semangat tersebut memiliki titik temu yang sangat kuat dengan nilai-nilai Pancasila maupun falsafah masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Falsafah ini mengajarkan bahwa adat dan agama berjalan beriringan dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Politik yang baik bukan hanya mengejar kemenangan elektoral, tetapi juga menjaga persaudaraan, keadilan, dan kemaslahatan masyarakat.
Tidak mengherankan apabila nilai-nilai rahmatan lil 'alamin diadopsi oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam maupun sejumlah partai politik sebagai kompas moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya Padang Berlaku 6 Bulan, Ini Jalur Pengalihan Mulai 29 Juni 2026
Namun, konsep tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan atau jargon politik. Nilai-nilainya harus tercermin dalam perilaku para elite politik, penyelenggara negara, serta masyarakat sebagai pemilih.
Indonesia membutuhkan budaya politik yang lebih dewasa. Kontestasi politik seharusnya menjadi ruang adu gagasan, kompetisi program, dan perlombaan menghadirkan solusi bagi persoalan rakyat, bukan arena mempertajam perbedaan identitas.
Kemenangan politik hanya berlangsung lima tahun, tetapi keretakan sosial yang ditimbulkannya dapat diwariskan jauh lebih lama jika tidak segera dipulihkan.
Baca Juga: Kapolres Dharmasraya Buka Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026, Pesannya Jauhi Kenakalan Remaja
Bagi masyarakat Minangkabau, merawat persatuan bukan sekadar kebutuhan politik, melainkan bagian dari menjaga marwah adat. Tidak ada kemenangan politik yang sepadan dengan rusaknya hubungan dunsanak, renggangnya silaturahmi dalam kaum, atau pudarnya semangat gotong royong di nagari.
Demokrasi yang sehat justru lahir ketika masyarakat mampu berbeda pilihan tanpa kehilangan rasa hormat dan persaudaraan.
Pada akhirnya, memaknai anti-polarisasi dalam politik rahmatan lil 'alamin berarti menempatkan kemanusiaan dan kemaslahatan publik di atas kepentingan politik jangka pendek. Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang bebas dari perbedaan, melainkan demokrasi yang mampu mengelola perbedaan dengan kebijaksanaan.
Ketika nilai-nilai tersebut benar-benar dihayati dan dipraktikkan, politik tidak lagi menjadi sumber perpecahan, tetapi menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan, persatuan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
Editor : Adetio Purtama