“Kami telah meminta keterangan ahli pidana dalam kasus ini, gelar perkara juga sudah dilakukan beberapa kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (12/10).
Dia menambahkan, proses penyidikan masih berjalan. Hingga kini, pihaknya juga telah memeriksa seratus lebih saksi yang terkait dengan kasus ini.
Kendati belum bisa membeberkan para saksi yang telah diperiksa itu, namun Rico mengatakan mereka semua terkait dengan penyaluran dana pokir.
Saat ditanyai tentang penetapan tersangka, lanjut mantan Kapolsek Kototangah ini, pihaknya masih mematangkan proses penyidikan serta melengkapi alat bukti.
“Masih ada alat bukti yang perlu dilengkapi, secepatnya jika telah terpenuhi akan segera dilakukan penetapan tersangka,” jelas Rico.
Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana ini ditangani Polresta Padang setelah mendapatkan laporan masyarakat pada April 2021.
Laporan menyebutkan bahwa adanya dugaan penyelewengan dana pokir sehingga dilakukan penyelidikan. Dana pokir yang dicairkan pada 2020 itu menjadi persoalan karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya.
Disebutkan kalau penerima diberikan uang Rp1,5 juta, namun beberapa di antaranya diminta untuk mengembalikan sebesar Rp 500 ribu.
Karena itu polisi kemudian memanggil beberapa pihak termasuk Ilham Maulana untuk memproses serta mengklarifikasi laporan dugaan korupsi dana pokir itu. (idr) Editor : Novitri Selvia