Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Realisasi Investasi Capai Rp 1,06 T, DPMPTSP Gelar Temu Pelaku Usaha

Novitri Selvia • Kamis, 18 November 2021 | 12:27 WIB
ARAHAN: Pj Sekko Padang Arfian memberi arahan sekaligus membuka kegiatan temu usaha dan kemitraan dengan pelaku usaha, Rabu (17/11).(IST)
ARAHAN: Pj Sekko Padang Arfian memberi arahan sekaligus membuka kegiatan temu usaha dan kemitraan dengan pelaku usaha, Rabu (17/11).(IST)
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang mencatat realisasi investasi di Kota Padang hingga triwulan III ini telah mencapai Rp 1.06 triliun atau 88,38 persen, dari target investasi Rp 1,2 triliun.

Dibandingkan dengan tahun 2020, dimana target investasi Rp 1,18 triliun, realisasi sampai triwulan III Rp 870 miliar atau 73,63 persen. Dengan demikian realisasi investasi sampai triwulan III tahun 2021 mengalami peningkatan hampir 12,18 %.

Sementara untuk realisasi penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp 262,5 miliar atau 105 persen dari target Rp 250 miliar. Sedangkan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 798 miliar atau 84,01 persen dari target Rp 950 miliar.

Kondisi ini terungkap saat kegiatan temu usaha dan kemitraan dengan pelaku usaha untuk mewujudkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di Kota Padang yang digelar DPMPTSP Kota Padang di salah satu hotel di Kota Padang, Rabu (17/11).

Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekko Padang Arfian dan dan dihadiri sebanyak 100 orang terdiri dari beberapa asosiasi antara lain Kadin, Hipmi, Iwapi, Asita, REI, PHRI, Ipemi, Apkomindo.

Lalu kepala OPD teknis berkaitan dengan perizinan di lingkungan Padang, pemerhati pariwisata, pelaku usaha dan UMKM, pelaku usaha PMA/PMDN dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Arfian mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pelaku usaha di Kota Padang khususnya tentang menyikapi adanya regulasi yang baru tindak lanjut dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Selain itu juga dalam rangka menjelaskan beberapa Peraturan Pemerintah dengan pelaksanaannya yang berkaitan dengan kemudahan berusaha dan penggunaan aplikasi terbaru dalam berinvestasi yakni Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Melalui temu usaha ini kita ingin mendapatkan informasi dari pelaku usaha khususnya terkait persoalan-persoalan yang mereka hadapi dalam berusaha atau berinvestasi di Kota Padang saat ini. Terutama sekali dalam penggunaan aplikasi OSS-RBA sebagai aplikasi yang baru, diyakini mendatangkan keluhan kepada pelaku usaha kita ketika mengurus perizinan,” jelas Arfian.

Ia menambahkan, untuk meningkatkan minat investor menanamkan modalnya di Kota Padang, Pemko Padang telah memberikan insentif dan kemudahan dalam berusaha berdasarkan kepada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.

Diharapkan dengan adanya regulasi tersebut, Kota Padang menjadi kota yang makin diminati oleh investor baik dalam negeri maupun luar negeri, di samping juga memiliki potensi yang banyak untuk dikembangkan.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Padang Corri Saidan menjelaskan meskipun masih kondisi pandemi Covid-19, namun pertumbuhan investasi menunjukkan hasil positif dan realisasi yang makin membaik.

Ini melihatkan meski di tengah kondisi pandemi, perkembangan berusaha baik penanaman modal asing dan dalam negeri di Kota Padang melihatkan hasil yang positif. “Kita berharap sampai akhir tahun target sebesar Rp 1,2 triliun dapat terealisasi 100 persen atau lebih,” tutur Corri.

Ia juga berharap persoalan-persoalan berkaitan investasi dan kemudahan berusaha dapat dicarikan solusinya. Begitu juga ekosistem dalam berinvestasi, diharapkan dapat terbangun dan tercipta dengan baik.

Melalui kegiatan temu usaha ini terbangun kolaborasi dan sinergisitas antara Pemko Padang dengan para pelaku usaha, asosiasi/lembaga termasuk instansi vertikal dan OPD teknis.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja, beberapa Perda Kota Padang yang berkaitan dengan penanaman modal dan investasi akan kita sesuaikan lagi. Sehingga kita betul-betul punya regulasi atau pun Perda yang bisa mewujudkan atau meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha yang semakin baik di Kota Padang,” jelasnya.

Kegiatan ini mendatangkan narasumber Ketua Pusat Studi Keuangan dan Kebijakan Publik Unand Afridian Wirahadi Ahmad, Ketua Kadin Padang Irfan Amran, Kepala DPMPTSP Sumbar, Miswar Dedi, Kepala Bank Nagari Cabang Pasar Raya, Syafrizal CH. Ajo Manih. (eri) Editor : Novitri Selvia
#DPMPTSP kota Padang #pma #investasi