Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Irwan Afriadi: Meski Hak Angket Ditarik, Semoga jadi Pelajaran Berharga

Hendra Efison • Senin, 10 Januari 2022 | 17:07 WIB
Photo
Photo
Dua dari tiga Fraksi di DPRD Sumbar yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP/PKB, yang mengusulkan Hak Angket kepada Pemprov Sumbar menarik diri. Tinggal Fraksi Demokrat, dan Partai NasDem yang tidak, sehingga otomatis usulan Hak Angket itu menjadi batal.

Anggota Komisi III DPRD Sumbar asal Partai NasDem Irwan Afriadi mengatakan, masalah penggunaan usul hak angket DPRD, pihaknya tidak mencabut Usul Hak Angket, karena atas nama partai secara formil tidak memenuhi.

"Kita tetap menjaga Gubernur Mahyeldi Wakil Gubernur Audy Joinaldy, karena NasDem ingin juga ASN Pemprov Sumbar dapat bekerja dan menjalankan fungsinya untuk kemaslahatan masyarakat Sumbar," ujar Irwan Afriadi, Senin (10/1).

Menurut Irwan Afriadi, yang akrab disapa Iwan Sangir, pihaknya menghormati keputusan Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP/PKB saat Rapat Paripurna DPRD Sumbar soal Usul Hak Angket DPRD menarik usulannya dan konsistennya sikap Fraksi Demokrat tidak menarik usulan hak Angket.

"Kita Partai Nasdem tidak berkeinginan neko- neko, tetapi dua poin masalah Usul Hak Angket DPRD agar menjadi pelajaran bagi kepala dinas terkait," ujar Wakil Ketua NasDem Sumbar itu.

Dua poin masalah itu yakni; agar gubernur hati-hati dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan kepentingan publik. Kedua, memberikan peringatan kepada orang-orang yang mengaku dekat dan merongrong gubernur agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Kata Iwan Sangir ini, Partai NasDem adalah partai menjadi sikap ideologis dan dikelola secara profesional. Lewat Hak Angket, poin-poin masalah tersebut dapat ditelusuri oleh DPRD Sumbar kepada pihak-pihak terkait.

"Semoga tidak ada lagi kebijakan Gubernur Sumbar membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat. Bekerjalah sungguh-sungguh untuk masyarakat Sumbar, bukan untuk kelompok dan golongan," tutup mantan Ketua IMI Sumbar 2012-2016 ini.

Sebelumnya diberitakan, Hak Angket diusulkan oleh 17 anggota DPRD atau oleh tiga Fraksi dan satu partai, yakni Partai NasDem. NasDem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem & PPP.

DPRD Sumbar mengajukan penggunaan hak angket terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam Rapat Paripurna, 14 September 2021 lalu. Hak Angket diajukan karena ada surat sumbangan dengan kops surat Bappeda dengan tanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. (*) Editor : Hendra Efison
#Partai NasDem Sumbar #dprd sumbar #Irwan Afriadi #Usul Hak Angket