Dalam rangka penerapan KTP berbasis digital tersebut, Disdukcapil mendatangi Kantor Mako Satpol PP Padang untuk melakukan sosialisasi dan aktivasi, Senin (25/7).
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius mengatakan, bagi yang telah memiliki e-KTP, nantinya harus juga mengakses KTP digital. Bentuk KTP tersebut tidak lagi fisik, melainkan akan tersimpan di dalam HP melalui aplikasi khusus yang dilengkapi dengan QR Code.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satpol PP langsung mengunduh aplikasi KTP digital yang dapat di akses di Playstore. Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh staf dari Disdukcapil.
Dikatakan, Satpol PP Padang menjadi target utama Disdukcapil dalam program untuk memiliki KTP digital, karena sebagai contoh bagi masyarakat.
“Target kita adalah personel Satpol PP sebagai sebagai pasukan terdepan Pemko Padang, agar segera memiliki link QR kode dari KTP digital. Sehingga memudahkan dalam pelaksanaan tugas, selain itu KTP digital ini juga memudahkan personel dalam melakukan pendataan bagi warga yang melakukan pelanggaran,” jelas Teddy.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim mengimbau seluruh personel agar segera melakukan registrasi. (cr5) Editor : Novitri Selvia