Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

2 Biro Travel Umrah Tak Berizin Ditutup

Novitri Selvia • Selasa, 1 November 2022 | 11:32 WIB
Hendri Yazid
Hendri Yazid
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang menyebutkan biro travel haji dan umrah tanpa izin sangat menjamur di Kota Padang. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang akan berangkat umrah.

Mengatasi kekhawatiran tersebut, Kemenag Padang menutup biro travel haji dan umrah tanpa izin tersebut. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Padang, Hendri Yazid kepada Padang Ekspres, Senin (31/10) mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap biro travel yang ada di Kota Padang.

“Kemarin, baru 2 biro yang kita tutup secara resmi. Jadi memang ketika kita turun ke lapangan, biro-biro itu jelas tidak ada izinnya, setelah kita datangi akhirnya mereka sadar sendiri dan menutup biro travelnya, karena sudah menyalahi aturan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, saat ini di Kota Padang terdapat sebanyak 14 biro yang memiliki izin dari pusat dan 31 satu biro yang memiliki izin cabang. “Pengawasan ini penting agar masyarakat tidak dirugikan, sudah mengeluarkan uang banyak, tapi karena tidak ada izin malah jadi batal berangkat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejak bulan Januari 2022 tercatat sebanyak 8.275 orang di Kota Padang berangkat umrah. “Jika ada yang melaporkan terkait biro travel bermasalah atau tanpa izin, akan langsung ditindak ke lokasi. Adapun saksi tegas yang diberikan kepada pihak terkait yaitu penutupan izin operasional,” tegasnya.

Ia menyampaikan sejauh ini belum ada temuan korban akibat biro travel bermasalah. Tentunya hal tersebut akan terus diawasi, agar tidak merugikan masyarakat.
Tindak Tegas

Sementara itu, anggota DPRD Padang Budi Syahrial menegaskan pemerintah harus mengusut biro travel nakal yang bermain dengan kegiatan ibadah masyarakat ke Tanah Suci.

“Menjamurnya biro travel umrah nakal di Kota Padang harus dihentikan, karena ini jelas berurusan dengan kegiatan ibadah masyarakat menuju rumah Allah SWT,” tuturnya.

Hal semacam ini tidak boleh dibiarkan dan dilepas begitu saja, sebab hal tersebut bisa merugikan banyak umat. Apapun alasannya oknum-oknum yang menyeleweng dengan umrah harus dientaskan.

“Kita minta secara tegas kepada Kemenag agar menindak sesegera mungkin, karena jelas ini akan merugikan banyak umat, tidak ada cerita orang mau beribadah ditipu-tipu, itu tidak bisa,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan hal itu harus diproses hukum dan tidak ada ampun untuk oknum yang berani mempermainkan umat yang hendak beribadah. Hal tersebut berlaku bagi siapapun yang melakukan hal serupa dengan biro travel nakal tersebut.

Harus dibawa ke jalur hukum, tidak boleh diberi ampun jika memang diketahui telah menipu umat, jangan berikan ampun sedikitpun,” tuturnya.

Ia menambahkan, informasi terkait biro travel umrah nakal harus diumumkan kepada seluruh masyarakat melalui media massa. Semua biro yang telah mendapatkan izin, dan biro yang belum mendapat izin harus dipublikasikan, sehingga masyarakat yang ingin mendaftar umrah pun tidak bisa terjerumus oknum nakal travel nakal tersebut. (cr4) Editor : Novitri Selvia
#tak berizin #biro travel umrah #budi syahrial #Kemenag Kota Padang #dprd padang