Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

2026, TPA Airdingin Diperkirakan Overload

Novitri Selvia • Jumat, 15 September 2023 | 11:15 WIB
Ilustrasi.(Reza/Padek)
Ilustrasi.(Reza/Padek)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkirakan tahun 2026 nanti, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Airdingin akan overload atau kehabisan muatan. Untuk itu, Pemko Padang berupaya memaksimalkan program teknologi Resufe Derived Fuel (RDF) yang merupakan suatu teknologi yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, Kota Padang saat ini menjadi salah satu kota penyumbang sampah terbanyak di Provinsi Sumbar. Apabila tidak ada upaya penekanan jumlah timbulan dan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), maka diprediksi tahun 2026 TPA Airdingin yang digunakan sebagai lokasi pembuangan akhir sampah di Kota Padang akan mengalami overload.

Ia menambahkan, dengan mencapai jumlah 640 ton per hari bahkan lebih, Hendri Septa mengkhawatirkan selama satu tahun ke depan TPA Airdingin tidak mampu menampung volume sampah yang setiap hari diantarkan ke sana. “Diprediksi pada tahun 2026 nanti TPA di Airdingin akan penuh,” ungkapnya di Balaikota Padang, Kamis (14/9).

Oleh karena itu, ia menilai perlunya ada upaya pemerintah untuk meminimalisir hal tersebut. Langkah yang diambil berupa memaksimalkan program teknologi Resufe Derived Fuel (RDF). “Akan tetapi RDF itu baru bisa beroperasi pada akhir tahun 2024 nanti, pertanyaan adalah bagaimana setahun ke depan. Tentu sampah akan terus menumpuk di TPA Airdingin,” paparnya.

Untuk itu, Hendri juga menggaungkan kepada masyarakat, setiap RW di Kota Padang wajib memiliki Bank Sampah yang diharapkan dapat menekan angka timbulan sampah. “Ke depan setiap RW ada Bank Sampah, nanti warga yang akan menjadi nasabahnya,” ungkapnya.

Baru-baru ini Pemko Padang sudah dua kali mengadakan rapat serta sosialisasi tentang cara maupun upaya yang akan dilakukan untuk meminimalisir timbulan sampah. Mulai dari meminta setiap lurah yang ada di Kota Padang untuk konsisten dalam hal menertibkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang ada di kelurahan masing-masing.

“Sampah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kota Padang ini darurat sampah. Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus kembali ditingkatkan,” katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, ada sekitar 40 ton sampah yang tidak terkelola sehingga menjadi sampah yang terabaikan. Tidak sampai di situ, imbas terburuknya adalah menimbulkan bau tidak sedap, serta juga dapat menjadi penyumbang penyebab banjir. (s) Editor : Novitri Selvia
#TPA Airdingin #dlh kota padang #overload #pemko padang #RDF