Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, diketahui korban hendak memasang APK salah seorang caleg bersama tiga orang rekannya.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Rabu (20/12) mengatakan, korban merupakan laki-laki dewasa berinisial MR, 24, yang beralamat di Jalan Asri, Kelurahan Batipuhpanjang, Kecamatan Kototangah.
“Menurut fakta yang berhasil kami himpun, benar korban meninggal dunia saat memasang APK di lokasi kejadian,” katanya.
Ia menambahkan, selain korban meninggal dunia, juga ada korban lainnya yang mengalami luka ringan. Korban tersebut bernama Farhan Darendra, 24, Habil Agus, 23, serta Zaki, 20, yang beralamat di Perumahan Lubuk Gading I, Lubukbuaya.
Dijelaskannya, mengenai kronologis kejadian, bermula saat korban yang merupakan relawan salah seorang caleg sedang memasang baliho yang terbuat dari bahan besi.
“Saat korban akan mendirikan baliho yang terbuat dari besi tersebut, ternyata menyentuh kabel tegangan tinggi yang berada di atas. Dan akibatnya pekerja tersebut tersengat oleh aliran listrik dari kabel, sehingga atas kejadian tersebut masyarakat yang berada di lokasi langsung menolong korban dan membawa ke Puskesmas Lubukbuaya untuk penanganan medis,” ucapnya.
Personel Polsek Kototangah yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan TKP, dengan memasangkan police line di sekitar baliho yang akan didirikan tersebut.
Personel kepolisian juga menyarankan agar korban dilakukan visum luar dan dalam, namun pihak keluarga korban menolak untuk visum dan menyatakan bahwa menerima secara ikhlas kematian korban. (y) Editor : Novitri Selvia