PADEK.JAWAPOS.COM--Diduga kumpul kebo, lima orang remaja ditertibkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di salah satu kos-kosan yang berada di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (16/6).
Sebelumnya lima orang remaja tersebut telah diawasi warga yang curiga akan gerak-gerik mereka. Setelah mereka masuk ke dalam kos-kosan, tidak lama setelah itu warga setempat langsung melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, ditemukan mereka sedang berada di dalam kamar. Warga setempat bersama tokoh masyarakat langsung menghubungi Satpol PP Padang dan menyerahkan mereka ke petugas untuk diamankan.
”Kelima orang remaja itu telah kita amankan. Diduga mereka melakukan aksi kumpul kebo di dalam kos-kosan tersebut,” Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra.
Chandra menjelaskan, diketahui kos-kosan itu adalah kos perempuan. Lima remaja ini berinisial WS (19) perempuan. Sementara keempat laki-laki tersebut berinisial A (23), KR(17), RD (17), dan MK (29).
"Dari keterangan warga setempat kos-kosan tersebut adalah kos-kosan bebas. Saat kita panggil pemilik kos-kosan untuk diberi surat panggilan, warga mengatakan pemilik telah kabur meninggalkan kos terlebih dahulu,” Jelas Chandra.
Chandra menambahkan, mereka yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan.
”Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta mereka juga akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali,” tambah Chandra.
Chandra Eka Putra mengimbau kepada seluruh pemilik usaha rumah kos di Kota Padang agar lebih ketat dalam mengawasi anak kos. Jangan biarkan mereka berbuat maksiat.
”Kita berharap kepada pemilik kos agar lebih intens dalam mengawasi penyewa kos mereka, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tatap terjaga di Kota Padang,” pungkasnya. (adt)
Editor : Adetio Purtama