Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Minggu Besok Padang Bagoro: Merdeka dari Bahaya Sampah, Perangi TPS Liar di Sekitar Kita

Hendra Efison • Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:52 WIB
Warga Kompleks Permata Surau Gadang RT 07/01 Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, bagoro Minggu lalu. (FITRA MULIA)
Warga Kompleks Permata Surau Gadang RT 07/01 Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, bagoro Minggu lalu. (FITRA MULIA)

PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota Padang dipastikan kembali menggelar Padang Bagoro, Minggu 30 Juni 2024. Warga diimbau membersihkan pekarangan di sekitar rumah masing-masing.

"Pelaksanaan Padang Bagoro dilaksanakan 30 Juni 2024. Tema yang diangkat adalah merdeka dari sampah - perangi TPS liar di sekitar kita," kata Kepala DLH Kota Padang melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Syafrizal Syair, Jumat (28/6/2024).

Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Padang memang jadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Dan program Padang Bagoro bulan Juni 2024 diharapkan dapat menertibkan dan menekan tumbuhnya TPS liar.

Berdasarkan data DLH Kota Padang, sampai awal Juni 2024 terdapat sebanyak 62 TPS liar yang sudah tertibkan bersama-sama dengan pihak kecamatan, kelurahan, RT/RW, serta warga.

Warga pun diminta untuk memaksimalkan keberadaan TPS resmi untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.

"Total TPS resmi kita di Kota Padang terdapat sebanyak 141 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan. Jumlah itu sebenarnya sudah cukup. Untuk itu mari sama-sama kita buang sampah di TPS resmi, sehingga TPS liar tidak lagi menjamur," imbaunya.

Satgas OTT

Upaya untuk membasmi tumbuhnya TPS liar juga dilakukan lewat kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satpol PP Kota Padang. Petugas Penegak Perda tersebut rutin menyasar titik-titik rawan TPS liar.

"Untuk anggota Satpol PP sudah ada yang di-BKO-kan di masing-masing kecamatan, di situ sudah ada tim atau Satgas OTT Kecamatan. Kami dari Mako Satpol juga melakukan back up untuk titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan," kata Kasi P3 Satpol PP Kota Padang, Efrizal.

Dikatakannya, untuk warga yang terkena OTT pembuangan sampah sembarangan itu dilakukan pembinaan dan nantinya dibuatkan surat pernyataaan.

"Kami membina dan memberikan pemahaman agar tidak melakukan hal yang sama lagi karena ini juga bisa ditipiringkan apabila tindakan itu dilakukan secara berulang," kata Efrizal. (*)

Editor : Hendra Efison
#bank sampah #Kasi P3 Satpol PP Kota Padang #tps liar #operasi tangkap tangan (OTT) #Padang Bagoro #Satgas OTT Kecamatan #padang mamilah