Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Balai Kota Padang Lama Dijadikan Museum

Eri Mardinal • Rabu, 17 Juli 2024 | 10:00 WIB

Pj Sekko Padang Yosefriawan secara simbolis melakukan pengecatan kanstin median jalan di depan kantor Balai Kota lama, Selasa (16/7). Pengecatan ini menandai dimulainya pengecetan gedung Balai Kota.
Pj Sekko Padang Yosefriawan secara simbolis melakukan pengecatan kanstin median jalan di depan kantor Balai Kota lama, Selasa (16/7). Pengecatan ini menandai dimulainya pengecetan gedung Balai Kota.
PADEK.JAWAPOS.COM—Gedung Balai Kota Padang lama yang berada di kawasan Pasar Raya Padang akan dijadikan museum. Saat ini sedang dilakukan proses pengecetan oleh perusahaan cat dengan brand Jotun.

Pj Sekretaris Kota (Sekko) Padang Yosefriawan mengatakan, Balai Kota lama ini merupakan salah satu cagar budaya di Kota Padang.

Alhamdulillah, perusahaan cat Jotun mensponsori pengecetan gedung Balai Kota ini dengan menggunakan cat berkualitas tinggi. Hari ini (kemarin, red) dimulai pengecatan gedung Balai Kota lama ini,” ujar Yosefriawan saat meninjau proses pengecatan di gedung Balai Kota lama, Selasa (16/7).

Menurutnya, perusahaan Jotun tidak hanya melakukan pengecatan gedung Balai Kota lama, tapi juga kanstin (pembatas trotoar) median jalan.

”Kami atas nama Pemko Padang mengucapkan terima kasih banyak kepada perusahaan cat Jotun yang telah mensponsori pengecatan gedung cagar budaya ini,” ucap Yosefriawan.

Ia menambahkan, untuk sementara, sebelum dijadikan museum, Balai Kota lama ini tetap ditempati Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan ruangan kerja wali kota.

Ia juga memastikan pengecatan dan renovasi bagian dalam gedung Balai Kota lama tidak akan merubah bentuk bangunan. Artinya bentuk bangunan akan tetap dipertahankan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Padang, Raju Minropa mengatakan gedung Balai Kota ini akan dikembalikan seperti gedung Balai Kota Padang yang lama.

”Artinya bentuk fasadnya kita pertahankan, kemudian catnya kita kembalikan putih, seperti gedung zaman dulu. Kita hanya intervensi lantai, untuk dinding, baik interior dan eksterior kita kembalikan ke bentuk semula,” ungkap Raju.

Ia menjelaskan, pekerjaan gedung ini sifatnya bukan renovasi tapi lebih ke pemeliharaan. ”Kita tidak mengganggu struktur bangunan dan hal-hal yang prinsip dari sebuah bangunan,” jelasnya.

Pengerjaan gedung ini ditargetkan berlangsung selama dua bulan, dengan menelan anggaran Rp 1,8 miliar.

”Pemeliharaan ini hanya mencakup pengecatan dinding luar, mengembalikan fungsi ruang sidang dan ruang wali kota lama. Dan lantai dua akan diisi galeri dari Dinas Perpustakaan,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang, Tri Hadiyanto menambahkan, pengecatan gedung Balai Kota lama ini juga dalam rangka memeriahkan HUT ke-355 Kota Padang.

Alhamdulilah, melalui dana CSR dari PT Jotun, kita menerima lebih kurang 480 liter cat dinding, ditambah 60 liter cat minyak untuk pengecatan gedung Balai Kota lama dan Gedung Juang. Di samping itu juga menerima 198 liter cat yang untuk pengecatan kanstin di Kompleks Perkantoran Balai Kota Aiapacah,” jelas Tri. (eri)

Editor : Adetio Purtama
#Balai Kota Padang lama #Yosefriawan #Sekko Padang