Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, keenam pelajar tersebut diduga keluyuran saat proses belajar dan mengajar masih berlangsung di sekolah.
Plh Kepala Satpol PP Padang Saraman mengatakan, pelajar itu diamankan sedang asyik bermain biliar masih memakai seragam sekolah lengkap.
“Usai mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya pelajar yang bermain biliar, kami langsung ke lokasi yang dilaporkan warga tersebut dan menertibkan enam pelajar laki-laki di lokasi,” kata Saraman.
Selain itu, Satpol PP Padang juga memberikan surat teguran kepada pemilik usaha biliar itu. “Untuk pemilik usahanya, kami berikan surat panggilan menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, serta kami juga menertibkan dua stik biliar yang dijadikan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Saraman mengimbau kepada pemilik usaha biliar yang ada di Padang agar tidak memperbolehkan para pelajar bermain biliar di tempat usahanya. Hal itu dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lingkungan sekitar.
“Kami juga mengimbau kepada para orangtua agar lebih pro aktif lagi melakukan pengawasan. Jika sudah waktunya pulang sekolah pastikan bahwa anak sudah berada di rumah. Jika lama di luar, pastikan dimana keberadaannya. Jangan sampai lepas dari pengawasan. Anak-anak kita nanti bisa menjadi korban dari kenakalan remaja, seperti tawuran dan lain sebagainya. Atau ia juga bisa sebagai pelaku nantinya yang akan berdampak pada dirinya dan masa depannya nanti,” harap Saraman. (adt)
Editor : Adetio Purtama