Pantauan Padang Ekspres, Senin (5/8) di lokasi, sejumlah oknum PKL masih terpantau berjualan menggunakan payung di bibir pantai.
Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Pariwisata Padang Yudi Indra Syani kepada Padang Ekspres mengatakan, PKL yang berada di bibir Pantai Padang tersebut tidak dibenarkan untuk berjualan di sana. “Jadi sebenarnya tidak ada jam-jam jualannya. Itu tidak dibenarkan untuk berjualan di sana,” ujar Yudi.
Yudi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan tempat kuliner di Pantai Padang bagi para PKL tersebut. Menjelang itu, pihaknya tetap mengimbau para PKL agar mengisi tempat yang sudah disediakan di Pasar Kuliner Pantai Padang.
“Sebenarnya kami sudah siapkan tempat berdagang di Pasar Kuliner itu untuk mereka. Bahkan setiap minggunya ada live music untuk menarik pengujung. Maka dari itu kami berharap mereka mau pindah berjualan ke sana,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Chandra Eka Putra melalui Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan, pihaknya masih tetap melakukan penertiban terhadap para PKL di kawasan yang dilarang oleh pemerintah.
“Kami masih konsisten melakukan penertiban terhadap para pedagang yang melanggar,” ujar Rozaldi kepada Padang Ekspres.
Rozaldi juga mengungkapkan, selama penertiban terhadap PKL di Pantai Padang, kerap terjadi kisruh antara Satpol PP dengan para pedagang lantaran mereka mengaku masih menunggu kepastian dari Dinas Pariwisata terkait relokasi tempat untuk berdagang.
“Tapi kami terus mengarahkan para pedagang ini untuk berjualan di tempat yang sudah diresmikan oleh pemerintah,” jelasnya. (cr2)
Editor : Adetio Purtama