Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dugaan BPKB Ganda, Pengusaha Kendaraan Minta Keadilan

Suyudi Adri Pratama • Jumat, 13 September 2024 | 09:15 WIB

Kuasa Hukum, Zulkifli bersama korban, Beny Efendi menyampaikan persoalan mereka di hadapan awak media, Kamis (12/9).
Kuasa Hukum, Zulkifli bersama korban, Beny Efendi menyampaikan persoalan mereka di hadapan awak media, Kamis (12/9).
PADEK.JAWAPOS.COMMerasa dirugikan akibat munculnya BPKB kendaraan ganda, pengusaha jual beli kendaraan asal Kabupaten Padangpariaman, meminta keadilan dari aparat penegak hukum.

Kuasa Hukum, Zulkifli didampingi korban, Beny Efendi mengatakan, mereka menemukan adanya indikasi BPKB ganda yang diterbitkan oleh Polda Sumbar atas satu unit mobil Pajero Sport tahun 2022.

“Beliau, Beny Efendi, merupakan korbannya yang memegang salah satu BPKB yang juga digadaikan di salah satu bank. Kemudian BPKB-nya yang lain berada di salah satu lembaga leasing di Kota Padang,” katanya, Kamis (12/9).

Zulkifli mengatakan, saat ini kendaraan yang ditarik oleh pihak leasing tersebut berada di Mapolda Sumbar atas laporan dari seorang yang mereka laporkan ke Polresta Padang.

“Mobil tersebut berdasarkan laporan dari terlapor dari orang yang kami laporkan. Atas dasar tersebut Polda Sumbar kemudian menyita mobil tersebut yang sempat dikuasai oleh pihak leasing di Padang,” ucapnya.

Atas temuan munculnya dua BPKB itu, ia menduga adanya sindikat kejahatan kendaraan bermotor yang menurut Zulkifli diduga melibatkan oknum di Polda Sumbar.

“Karena tanpa keterlibatan oknum tidak mungkin bisa terbit BPKB ganda ini. Kasus ini sudah dilaporkan di Polresta Padang. Namun kami merasa laporan kami ini berjalan cukup lamban, bahkan saat kami coba mengkonfirmasi ke penyidik mereka seperti enggan,” ungkapnya.

Usai wawancara dengna kuasa hukum dan korban, Padang Ekspres berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, namun masih belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Namun pada berita sebelumnya, Senin (2/9) Dedy Adriansyah Putra mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya. “Masih dalam penyelidikan, tentu kita akan dalami dulu kasus ini,” pungkasnya. (yud/cr2)

Editor : Adetio Purtama
#polda sumbar #polresta padang #BPKB ganda