Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Seleksi PPPK Dibagi Dua Tahap, Pj Wako Padang: Jangan Tergiur Iming-Iming

Hendra Efison • Rabu, 2 Oktober 2024 | 15:11 WIB

Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar.
Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar.
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemko Padang resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 mulai Selasa (1/10/2024) hingga Minggu (20/10/2024) mendatang.

Tahun ini, Pemko Padang menyediakan 4.899 formasi PPPK yang terdiri dari 320 formasi untuk tenaga guru, 140 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 4.439 formasi untuk tenaga teknis.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar mengatakan, seleksi PPPK kali akan dibagi dalam dua tahap. "Tahap pertama akan dimulai tesnya rentang 2-19 Desember 2024. Jumlahnya 2.405 orang," ujar Andree, Rabu (2/10/2024).

Tahap pertama dikhususkan bagi pegawai pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Adapun tahap kedua akan dimulai tesnya rentang 17 April 2025 sampai 16 Mei 2025. Jumlahnya 2.405 orang," sambung Andree.

Tahap kedua akan terbuka bagi pegawai honor dengan masa kerja minimal dua tahun, tapi namanya tidak tercantum dalam database BKN.

Rincian jadwal, formasi, persyaratan, dan dokumen yang harus dipenuhi dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM di bkd.padang.go.id.

Pj. Wali Kota memastikan proses seleksi PPPK berlangsung secara transparan dan berbasis kompetensi sehingga tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan jaminan kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Ia mengingatkan kepada pelamar agar tidak tergiur oleh tawaran pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan seleksi dengan cara yang tidak benar.

"Jangan tergiur dengan iming-iming siapapun agar lulus. Tidak ada celah bagi oknum yang menjanjikan kelulusan," ungkapnya.

Ia juga mengimbau para pelamar agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan dengan memperhatikan persyaratan umum maupun khusus sehingga tidak terjadi kesalahan nantinya. (*)

Editor : Hendra Efison
#seleksi pppk #andree algamar #formasi PPPK Kota Padang #Seleksi PPPK Pemko Padang #PPPK Pemko Padang