Kadis Lingkungan Hidup, Fadelan Fitra Masta, mengatakan pihaknya terus berusaha mengejar agar target PAD dapat tercapai hingga akhir tahun nanti.
"Sumber retribusi terbesar dari pelayanan sampah, didukung oleh retribusi pelayanan pemakaman, retribusi penyediaan kakus, kemudian retribusi pemakaian kekayaan daerah," ujarnya, Senin (18/11/2024).
Fadel merincikan hingga saat ini capaian realisasi retribusi sampah Rp14,42 miliar, retribusi pelayanan pemakaman Rp277,350 juta, realisasi penyediaan kakus Rp96,67 juta, realisasi pemakaian kekayaan daerah Rp464,44 juta.
“Pemakaian kekayaan daerah itu antara lain pemakaian tanah dan bangunan, pemakaian ruangan untuk pesta, pemakaian kendaraan/alat-alat berat/alat-alat besar milik daerah. Hingga 15 November ini capaian PAD DLH baru 84,90 persen dari target Rp18 Miliar," tutupnya. (*)
Editor : Hendra Efison