Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satpol PP Padang Dirikan Posko Pelayanan 24 Jam demi Kelancaran Pilkada 2024

Randi Zulfahli • Selasa, 26 November 2024 | 20:06 WIB

Satpol PP Padang mendirikan posko pelayanan selama 24 jam di Lapangan Pamong Praja, Selasa (26/11/2024).
Satpol PP Padang mendirikan posko pelayanan selama 24 jam di Lapangan Pamong Praja, Selasa (26/11/2024).
PADEK.JAWAPOS.COM—Dalam upaya mendukung kesuksesan Pilkada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengambil langkah strategis dengan mendirikan posko pelayanan selama 24 jam. Posko tersebut resmi dibuka pada Selasa (26/11/2024) di Lapangan Pamong Praja.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra menjelaskan bahwa pembentukan posko ini bertujuan meningkatkan pelayanan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung.

Melalui inisiatif ini, pihaknya berharap dapat menciptakan suasana kondusif menjelang dan selama Pilkada. Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Satpol PP Padang tidak hanya mendirikan posko, melainkan juga menyediakan saluran komunikasi melalui call center.

Masyarakat dapat mengontak nomor 0823-8935-1525 untuk melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum.

“Kami membuka Pos pelayanan dan call center dalam rangka menyukseskan Pilkada Kota Padang,” tegas Chandra.

Menurutnya, kesuksesan pemilihan kepala daerah membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Chandra secara khusus menghimbau warga untuk berpartisipasi aktif namun tetap menjaga ketertiban. “Mari bersama-sama kita gunakan hak pilih dan upayakan kondisi yang kondusif, tertib, dan aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta masyarakat untuk senantiasa menjaga suasana yang harmonis. Penggunaan hak pilih secara bertanggung jawab dan menjaga ketentraman lingkungan menjadi kunci keberhasilan Pilkada 2024 di Kota Padang. (*)

 

Editor : Adetio Purtama
#satpol pp kota padang #pengamanan pilkada #Pilkada Serentak 2024