Kepala Satpol PP Padang, Chandra menjelaskan bahwa pembentukan posko ini bertujuan meningkatkan pelayanan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung.
Melalui inisiatif ini, pihaknya berharap dapat menciptakan suasana kondusif menjelang dan selama Pilkada. Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Satpol PP Padang tidak hanya mendirikan posko, melainkan juga menyediakan saluran komunikasi melalui call center.
Masyarakat dapat mengontak nomor 0823-8935-1525 untuk melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum.
“Kami membuka Pos pelayanan dan call center dalam rangka menyukseskan Pilkada Kota Padang,” tegas Chandra.
Menurutnya, kesuksesan pemilihan kepala daerah membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Chandra secara khusus menghimbau warga untuk berpartisipasi aktif namun tetap menjaga ketertiban. “Mari bersama-sama kita gunakan hak pilih dan upayakan kondisi yang kondusif, tertib, dan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta masyarakat untuk senantiasa menjaga suasana yang harmonis. Penggunaan hak pilih secara bertanggung jawab dan menjaga ketentraman lingkungan menjadi kunci keberhasilan Pilkada 2024 di Kota Padang. (*)
Editor : Adetio Purtama