Badan jalan yang sebelumnya dipakai Pedagang Kaki Lima (PKL) kini terlihat lebih rapi, bersih, dan tertata tanpa adanya lapak pedagang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sejumlah upaya dalam menjaga kebersihan dan keterbitan di Pasar Raya Fase VII di Kota Padang.
"Kalau kita di Satpol PP bertugas menjalankan ketertiban umum. Terkait kawasan Pasar Raya Fase VII, kami sudah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan untuk membersihkan dan memindahkan PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang badan jalan," katanya usai apel gabungan kesiapsiagaan Nataru di Tan Malaka, Padang, Selasa (10/12/2024).
Ia menyebut, penataan yang dilakukan Satpol PP bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan baik bagi pengguna pasar maupun bagi pedagang yang telah direlokasi ke Fase VII.
"Kami tetap komitmen, apapun kebijakan pemerintah, tugas kami adalah memastikan bagaimana pasar bersih, aman dan tertib sehingga memberikan rasa nyaman kepada semua pihak," tambah Chandra
Terkait dengan arahan Pj Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar dalam apel gabungan untuk memastikan tempat wisata tetap bersih dan tertib selama momen Nataru, ia mengungkapkan bahwa Satpol PP akan bekerja sama dengan Polresta Padang dan Dinas Perhubungan.
"Kami juga akan menata PKL di tempat wisata seperti Pantai Padang agar jangan sampai lebih banyak PKL daripada pengunjung," jelasnya. (*)
Editor : Hendra Efison