Proses pendaftaran akan dilaksanakan secara daring dan luring, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Untuk tingkat SMP, pra pendaftaran dijadwalkan terlebih dahulu bagi calon siswa dari luar Kota Padang, lulusan Paket A, dan lulusan sebelum tahun 2025.
Mereka wajib melakukan pra pendaftaran secara luring ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang untuk mendapatkan akun. Akun ini nantinya digunakan untuk pendaftaran daring.
“Pra pendaftaran ini hanya untuk tiga kategori khusus, yaitu siswa dari luar daerah, lulusan Paket A, dan lulusan lama. Mereka harus datang langsung ke kantor Disdikbud,” demikian informasi dari panitia SPMB.
Pendaftaran daring untuk tingkat SMP akan berlangsung pada 19-22 Juni 2025 melalui laman resmi https://oppsb.diknaspadang.id/24/web/ dan masuk ke https://www.psb.diknaspadang.id.
Calon siswa dapat memilih satu dari empat jalur pemeringkatan, yaitu:
- Jalur domisili
- Jalur afirmasi
- Jalur prestasi
- Jalur mutasi
Setiap jalur memiliki kriteria dan dasar pemeringkatan masing-masing. Setelah pendaftaran, verifikasi dan validasi berkas dilakukan pada 20-23 Juni 2025. Hasil kelulusan akan diumumkan pada 24 Juni 2025.
Untuk tingkat SD, pendaftaran dibuka pada 23-25 Juni 2025 secara luring. Calon siswa harus mengisi formulir yang diunduh dari laman https://www.psb.diknaspadang.id dan menyerahkannya ke salah satu SD Negeri di Kota Padang. Pengumuman kelulusan SPMB SD akan disampaikan pada 26 Juni 2025.
Sebagai dasar pelaksanaan SPMB ini, Wali Kota Padang telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Nomor 259 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru, yang ditetapkan pada 6 Mei 2025.
Pemerintah Kota Padang mengimbau para orang tua dan calon siswa untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan dengan cermat agar proses pendaftaran berjalan lancar sesuai aturan.(*)
Editor : Hendra Efison