Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sembelih Hewan Kurban di RPH Aie Pacah, Retribusi Rp100 Ribu Per Ekor

Hendra Efison • Jumat, 6 Juni 2025 | 06:00 WIB

Rumah Potong Hewan (RPH) Aie Pacah siap untuk membantu penyembelihan hewan kurban di tahun 2025 ini.
Rumah Potong Hewan (RPH) Aie Pacah siap untuk membantu penyembelihan hewan kurban di tahun 2025 ini.
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian menyiapkan fasilitas penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Aie Pacah menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Layanan ini dibuka bagi warga yang ingin melakukan pemotongan hewan kurban secara higienis dan sesuai syariat Islam.

"RPH Aie Pacah siap untuk membantu penyembelihan (hewan kurban) di tahun ini," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, Kamis (5/6/2025).

RPH Aie Pacah berlokasi tidak jauh dari Kantor Balai Kota Padang. Menurut Yoice, fasilitas ini memiliki kapasitas penyembelihan mencapai 85 ekor per hari.

Pemotongan hewan dilakukan dengan standar kebersihan dan prosedur sesuai ketentuan agama.

Untuk menggunakan layanan ini, warga harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hewan kurban terlebih dahulu dimasukkan ke kandang penampungan dan diistirahatkan selama 12 jam sebelum disembelih.

Selanjutnya, warga diminta melapor ke Kepala UPT RPH atau petugas yang bertugas.

“Bagi yang memotong hewan dikenakan retribusi sebesar Rp100 ribu untuk setiap ekornya,” jelas Yoice.

Setelah proses penyembelihan, pihak RPH akan melanjutkan dengan pengulitan dan pencincangan daging. Kemudian, daging kurban dikemas ke dalam plastik untuk memudahkan distribusi.

Yoice menjelaskan bahwa kapasitas ruang pengulitan saat ini memungkinkan untuk memproses sekitar 10 ekor per hari.

Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan layanan ini guna menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan selama pelaksanaan kurban. "Selain memudahkan, higienitas pun terjaga," tutupnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#Sembelih Hewan Kurban #Retribusi Rp100 Ribu Per Ekor #RPH Aie Pacah