Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa program ini bertujuan mengoptimalkan peran surau dan masjid sebagai pusat pendidikan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Hal itu dicapai melalui integrasi teknologi digital dan fasilitas ramah anak.
“Smart Surau dihadirkan untuk memperkuat pendidikan agama yang didukung teknologi serta suasana nyaman bagi anak-anak. Ini bagian dari pembentukan karakter generasi religius, cerdas, dan berakhlak mulia di Padang,” ujar Maigus saat memimpin Rapat Optimalisasi Persiapan Launching Smart Surau di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis (17/7/2025).
Pada tahap awal, Pemko Padang telah menetapkan 11 masjid jami’ di tiap kecamatan sebagai percontohan pelaksanaan program ini.
“Insyaallah, Smart Surau akan resmi diluncurkan pada 26 Juli 2025. Dipusatkan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi,” jelas Maigus.
Konsep ini sejalan dengan visi Kota Padang sebagai smart city dan kota sehat berbasis nilai agama dan budaya.
Maigus menegaskan, surau dahulu adalah tempat pembinaan generasi muda Minangkabau yang tangguh dan berilmu. Nilai-nilai itu kini dihidupkan kembali.
“Dulu, surau menjadi pusat pembinaan anak kemenakan di Minangkabau. Di sanalah lahir generasi tangguh yang berilmu dan berakhlak. Ibarat kayu ubi, orang Minang ke mana pun pergi, tetap akan tumbuh. Nilai-nilai inilah yang ingin kita hidupkan kembali melalui Smart Surau,” tambahnya.
Sebagai bagian dari program ini, Pemko juga menetapkan kebijakan pendidikan agama tambahan untuk peserta didik tingkat SMP sederajat.
“Mulai 1 Agustus 2025, seluruh siswa SMP sederajat di Kota Padang wajib mengikuti pendidikan di Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW). Mereka harus mengantongi ijazah MDTW dan hafal minimal dua juz Alquran,” tambahnya.
Sedangkan siswa yang tamat SD wajib memiliki ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dengan hafalan minimal satu juz Alquran.(*)
Editor : Heri Sugiarto