Hal ini terungkap dalam Rapat Lanjutan Pelaksanaan Kegiatan Penghargaan Tokoh Masyarakat yang digelar di Ruang Lounge Balai Kota Padang, Jumat (18/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dan dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Padang Corri Saidan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Rapat membahas secara rinci mekanisme penilaian dan teknis pelaksanaan penghargaan kepada tokoh terpilih.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemko Padang menetapkan sebanyak 10 tokoh masyarakat yang akan menerima Pin Emas Kota Padang.
Penghargaan tersebut akan diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang pada 7 Agustus 2025, yang menjadi puncak peringatan HJK ke-356.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada individu yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dan kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Padang di berbagai bidang seperti sosial, pendidikan, budaya, ekonomi, hingga kesehatan.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Ini bentuk apresiasi tulus Pemerintah Kota kepada masyarakat yang telah mencurahkan waktu dan tenaga demi kemajuan Kota Padang,” ujar Maigus Nasir.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemilihan tokoh dilakukan secara objektif berdasarkan usulan masyarakat dan penilaian tim seleksi lintas sektor.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus berkontribusi positif bagi Kota Padang,” pungkasnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto