“Diskusi cukup alot, namun setelah memperhitungkan seluruh potensi, disepakati penambahan Rp2,5 miliar. Tahun-tahun sebelumnya proyeksi PPJ hanya di kisaran Rp115–120 miliar,” ujar Ketua Banggar DPRD Padang, Muharlion, Selasa (14/10/2025).
Penambahan itu disepakati dalam rapat Banggar DPRD Padang bersama dua BUMN dan tiga BUMD, antara lain PT PLN, PT Semen Padang, Bank Nagari, Perumda Air Minum Padang, dan Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM).
Rapat ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan APBD Kota Padang Tahun 2026 yang sebelumnya telah dihantarkan Pemko Padang dalam rapat paripurna.
Selain PPJ, Banggar juga menargetkan peningkatan PAD dari penggunaan genset oleh perusahaan-perusahaan di Padang serta dari Pajak Mineral Bukan Logam yang dikontribusikan oleh PT Semen Padang, dengan nilai proyeksi sebesar Rp31,2 miliar.
“Untuk Semen Padang, memang ruang peningkatannya terbatas karena hanya dua pabrik yang masih beroperasi, yaitu Indarung V dan VI. Namun, kita dorong peningkatan konsumsi semen di proyek-proyek pemerintah daerah,” jelas Muharlion.
Dari sektor BUMD, Perumda AM Padang juga menyanggupi menambah kontribusi PAD menjadi Rp6,5 miliar, naik Rp700 juta dari proyeksi awal. Penambahan ini diiringi target penambahan 6.000 pelanggan baru pada tahun 2026.
Sementara itu, Perumda PSM menyatakan siap menyetor Rp500 juta ke PAD 2026. DPRD Padang berencana mendalami kembali fokus bisnis PSM, apakah tetap di sektor transportasi atau pariwisata, guna efektivitas kontribusi daerah.
Selain peningkatan PAD, Banggar juga menyoroti porsi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN dan BUMD, yang akan diarahkan mendukung program 1.000 unit WC di sekolah-sekolah Kota Padang.
“Dari Semen Padang misalnya, TJSL tahun 2026 sebesar Rp13 miliar. Kita minta tambahan alokasi untuk program sanitasi sekolah,” terang Muharlion.
Dalam rancangan APBD 2026, Pendapatan Daerah Kota Padang diusulkan sebesar Rp2,65 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,79 triliun. Pengurangan anggaran dibanding 2025 sebesar Rp524,4 miliar berasal dari penyesuaian dana transfer dan alokasi DAU PPPK dari pemerintah pusat.(yud)
Editor : Hendra Efison